Suara.com - Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan pihaknya menemukan beberapa anggaran janggal saat melakukan penyisiran pada anggaran DKI untuk tahun 2020.
Prasetio menduga ada beberapa dana yang sengaja 'diumpetin' oleh pihak eksekutif.
"Sekali lagi kepada eksekutif jangan suka ngumpet-ngumpet anggaran, gitu lho. Kalau ngumpetin anggaran kemarin akhirnya juga terlihat, nah dirasionalisasi masalah hibah, modal, Jakpro," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI, Kamis (28/11/2019).
Meski sempat defisit Rp 10 triliun, Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta telah ditetapkan. Untuk membuat anggaran yang sesuai, DPRD mengaku harus memangkas banyak pengajuan Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Anies dan Pimpinan DPRD Teken MoU, KUA-PPAS 2020 Ditetapkan Rp 87,9 Triliun
Terkait temuannya di anggaran yang dianggap disembunyikan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tahun 2020, Dirut Jakpro Dwi Wahyu Daryoto disebut Prasetio tidak bisa menjelaskan dengan baik soal pengajuannya itu. Akhirnya anggaran yang semula diajukan Rp 3,1 triliun dipangkas menjadi 2,7 triliun.
"Kita serut hampir Rp 1 triliun lebih, kalau enggak salah, jadi Rp 2,7 triliun sekian. Saya dalam rapat banggar kemarin dengan JakPro jawabannya juga dia enggak bisa meyakinkan saya," jelasnya.
Selain itu, ia juga menyontohkan adanya dana 'diumpetin' di program rumah DP 0 rupiah yang diajukan Perumda Sarana Jaya Pembangunan dengan nilai Rp 2 triliun. Setelah dibahas, ternyata tidak seluruhnya digunakan untuk membangun rumah.
Menurutnya Rp 1 triliun dari anggaran keseluruhan itu bertujuan untuk subsidi pembayaran bagi pembeli rumah. Karena subsidi belum bisa dilaksanakan ia akhirnya memangkas Rp 1 triliun dari total anggaran.
"Semacam DP 0 rupiah kan uangnya belum dipakai, nah kita serut abisin Rp 1 triliun dari Rp 2 triliun, ternyata pas kita pertemukan antara SKPD dengan kita Banggar dewan dia bisa menyerukan seperti biaya subsidi," pungkasnya.
Baca Juga: DKI Disebut Seperti Kampung, PDIP Salahkan Anies Tak Lanjutkan Program Ahok
Sebelumnya, Draf KUA-PPAS sempat jadi polemik saat selesai dibahas di tingkat komisi DPRD. Nilai anggarannya malah membengkak menjadi Rp 97 triliun. Hitungan rencana penerimaan keuangan di tahun itu hanya sebesar Rp 87 triliun.
Artinya, terjadi defisit anggaran sebesar Rp 10 triliun pada draf pengajuan anggaran DKI dengan perkiraan pendapatan. Defisit anggaran ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah.
"Jadi rencana pendapatan kita di 2020 yang akan datang tadi berdasarkan rapat-rapat komisi itu terungkap angka Rp 97 triliun. Tapi kemampuan keuangan daerah kita, setelah kita hitung, itu ada di Rp 87 triliun sekian. Jadi masih ada selisih Rp 10 triliun," ujar Saefullah di Gedung DPRD DKI, Kamis (21/11/2019) lalu.
Kekinian, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD telah menandatangani nota kesepahaman atau Momerandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020. Nilai yang ditetapkan adalah sebesar Rp 87,9 triliun.