Dipolisikan, Alasan Maruf Masih Pekerjakan Stafsus Lukmanul Hakim

Kamis, 28 November 2019 | 16:56 WIB
Dipolisikan, Alasan Maruf Masih Pekerjakan Stafsus Lukmanul Hakim
Wakil Presiden Maruf Amin. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Mualimin, akan lebih kesatria jika Lukmanul mengundurkan diri dan fokus menyelesaikan persoalan hukum yang menjeratnya.

Diketahui, kasus ini mencuat saat Lukman masih menjabat Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Dalam kasus ini, polisi pun telah menetapkan Mahmood Abo Annaser telah berstatus sebagai tersangka. Warga negara Selandia Baru itu diduga menjadi pihak perantara kepada Lukmanul Hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI