Suara.com - Rencana pembangunan hotel di Taman Ismail Marzuki (TIM) ditolak DPRD Jakarta. Anggaran revitalisasi TIM juga dipotong Rp 400 miliar.
Pemangkasan anggaran itu dilakukan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020. Draf udah diteken Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan pimpinan DPRD Jakarta sebesar Rp 87,9 miliar.
Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan dalam revitalisasi TIM tidak boleh ada pembangunan hotel. Pihaknya memangkas Penyertaan Modal Daerah (PMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar Rp 400 miliar untuk revitalisasi TIM.
"Enggak, enggak ada hotel, kami enggak kasih, kita potong dia Rp 400 miliar, cuma kita kasih di Jakpro untuk masalah TIM Rp 200 miliar tidak ada buat hotel," ujar Prasetio di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).
Baca Juga: Bukan Hotel, Anies Sebut yang akan Dibangun di TIM adalah Wisma Seniman
Prasetio mengatakan pihaknya menolak pembangunan hotel karena khawatir adanya unsur komersil di pusat budaya. Selain itu hotel sudah banyak didirikan di kawasan Cikini.
"Ada revitalisasi yang baiklah, jangan sampe ada komersilnya karena kiri kanan kan sudah banyak hotel ya," jelasnya.
Prasetio mengakui adanya pembahasan yang berbeda antara DPRD periode sebelumnya dengan sekarang soal PMD revitalisasi TIM yang dipangkas itu. Namun ia menganggap pembahasan sudah selesai di tingkat Banggar DPRD tahun ini.
"Kan PMD 2019 itukan hasil kerja tahun lalu, pembahasan anggota dewan tahun lalu, nah sekarang dijelaskan disini, kemarin yang diskusi di banggar ya disepakati di rapat banggar kemarin," pungkasnya.
Baca Juga: Bangun Hotel di TIM, Jakpro Sebut Hanya Akan Memakan 4,1 Persen Luas Lahan