Penerbitan Izin FPI Disebut Politik Blunder Presiden Jokowi

Kamis, 28 November 2019 | 15:03 WIB
Penerbitan Izin FPI Disebut Politik Blunder Presiden Jokowi
Massa Front Pembela Islam (FPI) mengawal sidang perdana sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga di MK. (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Isyarat pemerintah memberikan izin perpanjangan untuk FPI turut mendapat respons Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohammad Guntur Romli. Ia menyebut pengambilan keputusan tersebut sebagai sebuah kekeliruan.

Bahkan secara gamblang, Guntur Romli menilai izin perpanjangan izin FPI malah menambah daftar keputusan blunder Presiden Jokowi.

Pernyataan tersebut disampaikan Guntur Romli melalui jejaring Twitter pribadinya. Bukan tanpa sebab pendapat tersebut terlontar, ia berkaca pada pengalaman sebelumnya ketika Presiden Jokowi mendapuk Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan.

Meski dua mantan pesaing tersebut kini telah saling merangkul, menurut Guntur Romli masih saja ada pendukung Prabowo yang menyerang pihak Jokowi. Begitu juga yang akan terjadi jika pemerintah menerbitkan perpanjangan izin FPI dan merangkul Persaudaraan Alumni 212, diprediksi tetap akan memicu kegaduhan.

Baca Juga: Sopir Bus Trans Jogja Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Usai Tabrak Pemotor

"Menerbitkan izin FPI menurut saya, ini politik blunder Pak @jokowi kesekian kalinya, lihat saja: rangkul @prabowo tapi pendukungnya tetap nyerang Jokowi, merangkul FPI plus 212 juga akan bernasib sama tetap akan bikin keributan," cuit Guntur Romli, Kamis (28/11/2019).

Cuitan Guntur Romli soal perpanjangan izin FPI. (Twitter/@GunRomli)
Cuitan Guntur Romli soal perpanjangan izin FPI. (Twitter/@GunRomli)

Untuk diketahui, kabar pemerintah memberikan izin perpanjangan untuk FPI menuai polemik.

Terlebih saat Menteri Agama Fachrul Razi mengklaim sebagai pihak yang mendorong FPI untuk diberikan izin ormas.

Menurut Fachrul, FPI telah membuat surat pernyataan setia kepada Pancasila-NKRI di atas meterai, yang selanjutnya akan dikaji terlebih dahulu oleh Kementerian Agama.

“Sekarang mereka, tidak akan menggungat Pancasila dan akan terus mempertahankan NKRI. Ini kita dukung,” kata Menag.

Baca Juga: Tok! MK Tolak Uji Materi UU KPK dari 190 Mahasiswa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI