Suara.com - Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyampaikan partainya menolak soal wacana pemilihan presiden dikembalikan kepada MPR.
Menurutnya, hak politik rakyat untuk menentukan langsung pemimpinnya harus dipertahankan.
Jansen menyampaikan, jika nantinya pemilihan presiden dikembalikan ke MPR dan rakyat tidak ikut terlibat untuk memilih secara langsung, maka hal tersebut sama saja seperti pada zaman orde baru.
"Sederhananya dalam tataran praktik, kalau Presiden kembali dipilih MPR, yang menentukan itu ya hanya 9 orang ketua umum partai di parlemen saja. Masak negeri berpenduduk 260 juta ini yang menentukan Presidennya hanya 9 orang saja,” kata Jansen di Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Baca Juga: Presiden PKS Sohibul Iman Mau Sowan, Demokrat: SBY Banyak Kesibukan
Ketimbang mengubah sistem pemilihan presien dari langsung oleh rakyat menjadi tidak lansung, Jansen mengatakan lebih baik memperbaiki sistem pemilu yang sudah ada.
Menurutnya, kekurangan-kekurangan yang ada seperti politik uang bisa saja diatasi dengan memperkuat pengawasan.
"Memang ada jaminan kalau dipilih oleh MPR pasti akan bersih dari money politics? Kalau pemilu langsung dianggap membuat keadaan jadi panas seperti Pilpres kemarin misalnya, President Threshold-nya yang dikurangi sehingga bisa banyak muncul calon," katanya.
"Selain masyarakat jadi punya banyak alternatif pilihan, juga tidak akan terbagi kedua kelompok saja seperti kemarin," katanya.
Jansen mengusulkan agar pemilihan presiden dan pemilihan legislagif dapat dipisah dan tidak disatukan semisal Pemilu 2019. Pemisahan itu bertujuan meminimalisir gejolak di antara para pedukung yang berbeda pilihan.
Baca Juga: Tunggu Kesediaan SBY, PKS Harus Bersabar untuk Bertemu Demokrat
"Jadi kami Demokrat menolak, mengembalikan kedaulatan rakyat memilih Presiden ini ke tangan MPR. Kalau ada kekurangan mari kita perbaiki," tandasnya.