Jalan di Jakarta Makin Macet, MTI Minta Pemprov DKI Buat Jalur Khusus Motor

Kamis, 28 November 2019 | 14:52 WIB
Jalan di Jakarta Makin Macet, MTI Minta Pemprov DKI Buat Jalur Khusus Motor
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di sepanjang jalan Cikini, Jakarta, Rabu (31/7). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Forum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menganggap kemacetan di Jakarta semakin parah dengan banyaknya pengguna sepeda motor. Mereka kemudian mengusulkan agar Pemprov DKI membuat jalur khusus motor agar tidak semrawut.

Ketua Umum MTI Agus Taufik Mulyono meminta Pemprov DKI tidak hanya membuat jalur khusus sepeda dan memperlebar trotoar untuk pejalan kaki.

"Budaya kita bukan budaya jalan kaki. Tapi jangan terlalu lebarlah, berikan lah pembangunan infrastuktur jalur khusus motor, mau enggak mau harus dipaksa," ujar Agus usai diskusi publik keselamatan jalan, di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).

"Kalau kita punya pedestrian 10 meter, ya 5 meter lah beri untuk jalur sepeda motor, kalau tidak seperti ini ya carut marut," Agus menambahkan.

Baca Juga: Seniman TIM Tolak Proyek Hotel, Pemprov: Mereka Ngerasa Gak Diajak Ngobrol

Agus menyarankan agar ada jalur khusus dengan pembatas beton untuk sepeda motor layaknya jalur busway untuk TransJakarta.

"Harus dikhususkan motor masuk jalur khusus diberi batasan kecepatan, ya harus diaturlah motor," katanya.

Selain itu, Agus juga menilai semerawutnya transportasi di jalan raya akibat etika pengendara yang kurang baik ditambah petugas di lapangan juga kurang tegas menindak pelanggar. Apalagi petugas kebanyakan hanya berjaga pada jam masuk dan pulang kantor.

"Menurut saya yang diubah itu peradabannya. Mau enggak mau ngatur kota harus tegas, saya enggak menyalahkan siapa siapa lho. Kalau namanya kendaraan bermotor kalau perilaku pengendaranya itu lebih berani peradabannya daripada pengemudi mobil dan dia menggunakan ruang sekitar untuk masuk ya carut marut," tutup Agus.

Baca Juga: KPK Pantau Kontrak Kerja Sama Pemprov NTB dengan PT Gili Trawangan Indah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI