Artinya, terjadi defisit anggaran sebesar Rp 10 triliun pada draf pengajuan anggaran DKI dengan perkiraan pendapatan. Defisit anggaran ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah.
"Jadi rencana pendapatan kita di 2020 yang akan datang tadi berdasarkan rapat-rapat komisi itu terungkap angka Rp 97 triliun. Tapi kemampuan keuangan daerah kita, setelah kita hitung, itu ada di Rp 87 triliun sekian. Jadi masih ada selisih Rp 10 triliun," ujar Saefullah di Gedung DPRD DKI, Kamis (21/11/2019).
Namun dengan ditetapkannya KUA-PPAS 2020, sementara ini masalah defisit sudah diselesaikan. Draf yang akan segera dibahas di Badan Anggaran ini bisa saja berubah nilainya setelah nanti dirapatkan.
Baca Juga: Merasa Tersingkirkan, Ratusan Pengemudi Bentor Geruduk DPRD DIY