Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut dalam empat tahun terakhir pemerintah berupaya agar kemudahan berusaha di Indonesia semakin baik.
Jokowi mengatakan salah satu upaya pemerintah yakni adanya sistem Online Single Submission (OSS) untuk menyerderhanakan proses perizinan berusaha secara elektronik.
"Di mana perizinan terintegrasi secara elektronik, guna mempermudah urusan izin bagi investor. Sehingga yang namanya mengurus izin tidak perlu lagi berbulan-bulan, tapi harus bisa dalam hitungan jam," ujar Jokowi saat pembukaaan Kongres Notaris Dunia ke 29 tahun di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Ia pun mencontohkan inovasi teknologi dalam pelayanan pengesahan perseroan terbatas (PT) di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga: Labuan Bajo untuk Orang Berduit, Jokowi: Jangan Dicampur Menengah ke Bawah
Pelayanan online itu disebut bisa memangkas waktu pelayanan, mengurangi tumpukan dokumen yang bisa diakses dari mana saja dann mengurangi tumpukan sejumlah dokumen.
"Pelayanan online yang berhasil memangkas waktu pelayanan, mengurangi tumpukan dokumen yang bisa diakses dari mana saja. Legalisasi yang dulu dilayani 3 hari sekarang jadi 3 jam," ucap dia.
Jokowi mengaku mendapat laporan bahwa pelayanan pengesahan perseroan terbatas (PT) di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM hanya memakan waktu tujuh menit.
Karena itu akan mengecek kebenaran pelayanan online tersebut.
"Bahkan laporan yang saya terima, keseluruhan proses yang diperlukan dalam pengesahan perseroan terbatas hanya memakan waktu 7 menit. Ini mau saya cek bener nggak 7 menit," ucap dia.
Baca Juga: Mimpi Jokowi Selesaikan Defisit Transaksi Berjalan di Periode Keduanya
Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta menuturkan semua kalangan baik pemerintah, pelaku bisnis, maupun notaris harus mengubah birokrasi, proses bisnis, dan budaya kerja di era disrupsi.