Suara.com - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi berpendapat bahwa ormas-ormas Islam yang ikut dalam memajukan bangsa ini harus terus didukung keberadaan dan eksistensinya. Fachrul Razi mengaku sebagai pihak yang mendorong FPI untuk diberikan izin ormas.
Disampaikan Menag, sekarang FPI sudah membuat surat pernyataan setia kepada Pancasila-NKRI. Ini harus didukung, proses pengurusan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI juga sudah mengalami kemajuan.
“Saya berpendapat tidak boleh satu ormas Islam apapun yang ikut dalam memajukan bangsa ini dihentikan. Saya yang mendorong FPI untuk diberikan izin lagi,” kata Menag Fachrul Razi saat menjadi pembicara pada Dialog Tokoh/Pimpinan Ormas Islam tingkat Nasional, di Jakarta, Rabu (27/11/2019).
“Sekarang mereka, tidak akan menggungat Pancasila dan akan terus mempertahankan NKRI. Ini kita dukung,” lanjut Menag.
Baca Juga: Pembuat Tagar Jokowi Takut FPI Disemprot Aktivis 98: Tak Paham Arah Politik
Menag juga menjelaskan bahwa pernyataan kesetiaan terhadap Pancasila dan NKRI sudah dibuat FPI di atas meterai dan selanjutnya Kementerian Agama akan mendalami terlebih dahulu pernyataan tersebut.
"Kami akan coba dalami lebih jauh sesuai pernyataannya itu dalam waktu dekat,” kata Menag.
Dijelaskan Menag, setiap paguyuban atau apapun namanya, semua mempunyai hak yang sama untuk berserikat dan berkumpul, menyampaikan pendapat, apalagi itu dengan damai.
“Islam itu luar biasa damainya. Kami terbuka kepada semua untuk membangun bangsa Indonesia,” tambah Menag diikuti riuh tepuk tangan peserta dialog tokoh.
Bicara Moderasi Beragama, kata Menag, agama itu moderat, yang perlu dimoderasi adalah kehidupan beragamanya. “Teman-teman semua pada dialog tokoh ini bisa memberikan masukan, agar butir-butir moderasi bisa berlaku bagi semua agama,” tutupnya.
Baca Juga: Izin FPI Diperpanjang, Masyarakat Kecewa Hingga Heboh Tagar #JokowiTakutFPI
Tolak FPI