Izin Ormas Tak Kunjung Terbit, FPI: Kami Merasa Dikerjai!

Rabu, 27 November 2019 | 20:04 WIB
Izin Ormas Tak Kunjung Terbit, FPI: Kami Merasa Dikerjai!
Massa ormas FPI menggeruduk kantor Media Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018). (suara.com/Erick Tanjung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud MD mengatakan proses perpanjangan SKT FPI belum bisa diperpanjang karena masih perlu pendalaman.

Mahfud menyebutkan hal itu akan dikaji lebih dalam oleh Menteri Agama Fachrul Razi.

"Tentu waktunya tidak akan lama sehingga sampai saat ini kita masih sedang mempertimbangkan dan menunggu proses lebih lanjut tentang syarat-syarat penerbitan surat keterangan terdaftar tersebut," kata Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2019) siang.

Baca Juga: Hanya Lapor Lewat Youtube, Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Bisa Bantu Rizieq

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI