Rommy Murka di Pengadilan Tipikor sampai Gebrak Meja

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 27 November 2019 | 18:31 WIB
Rommy Murka di Pengadilan Tipikor sampai Gebrak Meja
Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/9/2019). [Suara.com/Wely Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy meluapkan kemarahan kepada saksi dalam persidangan. Bahkan, ia sempat menggebrak meja di depan hakim.

"Kenapa kamu mengatakan kepada Muafaq memantapkan kepada saya? Apakah ada ucapan lebih, cara kamu memantapkan kepada saya, kecuali kamu mengatakan bahwa ada salam dari Aim tentang Muafaq, dan saya jawab 'Muafaq yang mana?' Kenapa kamu menyampaikan itu? Minggu lalu Aim, sekarang kamu," kata Rommy sambil menggebrak meja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

"Tidak ada, itu memang karangan saya dan biar keliatan berjasa, dan juga di kesempatan ini saya mohon maaf Mas," kata Abdul Wahab.

Abdul Wahab menjadi saksi dalam sidang mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy yang didakwa menerima suap bersama-sama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp 325 juta dari Kepala Kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Baca Juga: Kasus Suap, Saksi Ungkap Beri Rp 21 Juta ke Sepupu Eks Ketua PPP Rommy

Dia juga didakwa mendapat suap Rp 91,4 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi. Suap itu diduga terkait pengangkatan Haris dan Muafaq dalam jabatannya masing-masing.

Abdul Wahab adalah saudara sepupu Rommy. Pada hari Rabu (20/11), adik Abdul Wahab, Abdul Rohim alias Aim, juga sudah bersaksi untuk Rommy.

"Pada tanggal 15 Februari 2019 apakah ada kirim WhatsApp kepada Hasan setelah sejumlah bantuan yang diberikan dan saya tidak tahu sama sekali, tapi Anda mengatakan 'ini update terakhir dari Mas Rommy', apakah pernah saudara update kepada saya?" tanya Rommy.

"Tidak pernah," jawab Wahab.

"Saya sudah membantu kamu, kenapa kamu malah begitu?" tanya Rommy.

Baca Juga: Bantah Menginap Gratis di Hotel, Rommy: Saya Bayar Sendiri

"Maaf Mas," jawab Wahab.

Padahal, menurut Rommy, dia sebelumnya sudah pernah membantu Wahab yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Gresik.

"Pada tanggal 18 Juli 2018, Anda kirim WhatsApp' kepada saya akan menjadi caleg PPP dan mohon doa restu, saya menyampaikan pada saatnya saya bantu, betul?" tanya Rommy.

"Ya, betul," jawab Wahab.

"Pada tanggal 13 Desember 2018, kamu dateng ke rumah apa tujuannya?" tanya Rommy.

"Untuk minta petunjuk pencalegan dan minta bantuan," jawab Wahab.

"Apa saya membantu? Apa bantuannya?" tanya Rommy.

"Iya, pada saat itu dikasih uang Rp 30 juta," jawab Wahab.

"Kamu tahu saya di sini, duduk di sini karena saya menolong kamu itu? Menolong membantu Rp 30 juta saya malah duduk di sini karena kamu ngaku-ngaku itu, tahu?" kata Rommy dengan suara tinggi.

"Maaf Mas," jawab Wahab.

"Pernah berpikir sebelum itu?" tanya Rommy.

"Tidak kepikir Mas," jawab Wahab.

Muafaq Wirahadi adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik yang sudah divonis 1,5 tahun penjara.

Untuk mendapatkan jawabannya, Muafaq mendekati Abdul Wahab dan memberikan bantuan kepada Abdul Wahabseluruhnya sebesar Rp 41,4 juta.

Pemberian itu diberikan secara bertahap sebanyak 16 kali dalam bentuk dana pertemuan (sosialisasi), pembuatan kaus, dan bantuan untuk posko kemenangan.

Muafaq juga memberikan Rp 50 juta kepada Rommy yang disebut sebagai kompensasi atas bantuan Rommy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI