Suara.com - Satgas Pangan Mabes Polri melakukan operasi pasar jelang perayaan hari raya Natal dan Tahun Baru 2020. Operasi pasar dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan harga dan penimbunan bahan pangan.
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adisaputra mengatakan, operasi pasar merupakan tugas pokok yang rutin dilakukan Satgas Pangan Mabes Polri jelang Natal dan Tahun Baru.
"Saat ini Satgas Pangan bekerja sebagaimana tugas pokonya untuk menjaga kestabilan harga saat Natal dan Tahun Baru 2020," kata Asep di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).
Asep menejelaskan, dalam melakukan operasi pasar, Satgas Pangan Mabes Polri bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Bulog dan asosiasi pedagang. Adapun, berdasar hasil sementara operasi pasar yang dilakukan kekinian, harga bahan pokok di pasar disebut masih stabil.
Baca Juga: Harga Telur Murah, Peternak Protes Minta Operasi Pasar Disetop
"Sampai dengan hari ini dilaporkan oleh Satgas Pangan bahwa harga bahan pokok masih dalam kondisi yang stabil," ungkapnya.
Namun, Asep menegaskan operasi pasar akan terus dilakukan Satgas Pangan Mabes Polri. Asep pun mengimbau kepada pedagang untuk tidak melakukan praktek penimbunan dan menaikan harga jelang Natal dan Tahun Baru, karena dapat dikategorikan sebagai bentuk pelangggaran terhadap Undang-undang Nomor 12 Tahun 2018.
"Selain itu, pada pedagang diimbau untuk menjual bahan pokok sesuai dengan kualitasnya. Jika tidak akan melanggar UU Perlindungan Konsumen dan UU tentang Perdagangan," katanya.