Ketahuan Paksa Murid Pakaikan Celemek, Guru Ditinju Ayah

Rabu, 27 November 2019 | 17:46 WIB
Ketahuan Paksa Murid Pakaikan Celemek, Guru Ditinju Ayah
Ilustrasi kepalan tangan (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hu, seorang guru di TK Qinghuamiao, yang terletak di Loudi, provinsi Hunan, Cina dipukul oleh ayah dari muridnya. Insiden ini terjadi pada Rabu (20/11/2019) pagi.

Pria yang memukul guru TK ini bernama Li. Dia tidak terima dengan perlakuan sang guru kepada putrinya setelah melihat video CCTV.

Disadur dari Unilad, kejadian berawal ketika guru Hu marah sambil menunjuk dengan tongkat kayu kepada putri Li. Ia memaksa putri Li memakai celemek.

Saat putri Li menolak, Hu memukulnya dengan tongkat kayu.

Baca Juga: Serius Tangani Stunting, Wapres Ma'ruf Sampai Tinjau ke Desa Tangkilsari

Guru lain kemudian memangku putri Li untuk menghiburnya. Namun, Hu mendekat lagi dan berusaha memaksanya mengenakan celemek.

Ketika anak itu menolak, Hu dengan kasar mengguncang tubuhnya. Guru TK ini kemudian mendorong celemek dari atas kepalanya dengan kasar. Ia tidak sadar kalau Li berdiri tepat di luar kelas.

Li mengatakan putrinya dalam suasana hati yang buruk pagi itu, jadi dia memperhatikannya di monitor CCTV kelas di luar kalau-kalau dia perlu menghiburnya lagi.

Begitu tahu perilaku buruk si guru, Li masuk ke kelas lalu menamparnya. Ia bahkan meninju dan menendang guru itu di depan ruangan yang penuh dengan anak-anak.

Ketahuan paksa murid pakaikan celemek, guru TK di Cina ditinju ayah (AsiaWire)
Ketahuan paksa murid pakaikan celemek, guru TK di Cina ditinju ayah (AsiaWire)

Menurut pihak berwenang, Li dan Hu, kedua pihak tidak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara pribadi. Sehingga keduanya terancam tuntutan pidana.

Baca Juga: Soal Makanan Halal di SEA Games, Hanifan: Bila Hanya Ada Daging Babi, Ya...

Li berkata bahwa dia menolak berdamai karena guru Hu "Tidak menunjukkan penyesalan".

Ia menambahkan, "Dia menolak untuk meminta maaf. Dia tidak peduli kehilangan pekerjaannya. Sikapnya, dan sikap keluarganya, sangat keji, dan aku tidak bisa menerimanya. Saya menerima konsekuensi dari tindakan saya sendiri, tetapi guru yang menganiaya anak ini harus ditangkap juga".

Pihak sekolah akhirnya memecat Hu. Pemerintah setempat telah memenjarakannya selama 12 hari, denda 500 RMB (Rp 1 juta) dan ancaman larangan mengajar seumur hidup.

Sementara Li dipenjara selama seminggu dan dikenakan denda 200 RMB (Rp 400 ribu).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI