Ia menambahkan, "Dia menolak untuk meminta maaf. Dia tidak peduli kehilangan pekerjaannya. Sikapnya, dan sikap keluarganya, sangat keji, dan aku tidak bisa menerimanya. Saya menerima konsekuensi dari tindakan saya sendiri, tetapi guru yang menganiaya anak ini harus ditangkap juga".
Pihak sekolah akhirnya memecat Hu. Pemerintah setempat telah memenjarakannya selama 12 hari, denda 500 RMB (Rp 1 juta) dan ancaman larangan mengajar seumur hidup.
Sementara Li dipenjara selama seminggu dan dikenakan denda 200 RMB (Rp 400 ribu).
Baca Juga: Serius Tangani Stunting, Wapres Ma'ruf Sampai Tinjau ke Desa Tangkilsari