Pimpinan KPK ke Komisi III DPR: Jangan Sering Marahi Kami, Dibantu Penting

Rabu, 27 November 2019 | 17:18 WIB
Pimpinan KPK ke Komisi III DPR: Jangan Sering Marahi Kami, Dibantu Penting
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif rapat dengan komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan pihaknya kerap dimarahi oleh Komisi III DPR RI. Laode merasa Komisi yang membidangi hukum itu lebih sering menyoroti KPK dengan kemarahan ketimbang bantuan.

Curahan hari atau curhat Laode itu disampaikan di hadapan anggota Komisi III saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

“Terakhir, jangan terlalu sering kami dimarahi, dibantuin penting. Saya terus terang, saya tidak mau curhat tapi saya bilang kenapa sih Komisi III itu kalau kita pergi ke sana, kita dimarahin melulu, dibantuin itu jarang sekali," ujar Laode.

Laode menganggap Komisi III DPR tidak pernah mendukung dan membantu pimpinan KPK saat ini dalam penanganan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah Resmi Jadi Komisaris Utama BTN

"Terus terang kami hampir tidak pernah merasa terbantu, tidak pernah kami dibantu. Itu terakhir, itu curhat," kata Laode.

Mendengar curhat Laode yang merasa tidak pernah dibantu Komisi III, Anggota Komisi III Fraksi PPP Arsul Sani membantah pernyataan Laode. Arsul berujar bahwa Komisi III kerap membantu KPK.

Ia kemudian mencontohkan bantuan dari Komisi III pada kasus teror di kediaman pimpinan KPK, termasuk kepada Laode.

"Bahwa Pak Laode enggak pernah dibantu tidak benar. Ketika rumah Pak Laode atau Pak Agus dibom kan minta disuarakan juga, saya suarakan. Kita minta atensi khusus dari pimpinan Kapolri, juga Komisi III juga minta atensi khusus sama pimpinan Polri," ujar Arsul.

Selain mengenai kasus teror terhadap pimpinan KPK, Arsul menyebut bantuan lain yang pernah ditawarkan Komisi III, yakni mengenai rekomendasi untuk penambahan anggaran KPK. Namun belakangan usulan itu ditolak Kesekjenan serta pimpinan KPK lantaran menilai cukup anggaran yang ada.

Baca Juga: Terima Surat Kemenkumham, KPK Bakal Laksanakan Putusan Grasi untuk Annas

"Jadi jangan bilang enggak pernah bantu, kita sudah buka pintunya tapi bapak enggak manfaatkan. Yang ada kami selalu dituduh melemahkan KPK, padahal kalau lemahkan gampang saja, kita enggak setujui anggaran," kata Arsul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI