Selain itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku kecewa dengan sikap Presiden Jokowi yang memberikan grasi kepada Annas Maamun.
"ICW kecewa sekaligus mengecam langkah dari Presiden Joko Widodo yang justru memberikan grasi kepada terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau, Annas Maamun," ucap peneliti ICW Kurnia Ramadhana sebagaimana dilansir Antara, Selasa.
Sikap dari Presiden Jokowi tersebut, kata dia, mesti dimaklumi karena sedari awal Presiden memang sama sekali tidak memiliki komitmen antikorupsi yang jelas.
"Kesimpulan bahwa Presiden Joko Widodo tidak memiliki komitmen antikorupsi bukan tanpa dasar. Untuk tahun ini saja langkah dari Presiden banyak bertentangan dengan semangat antikorupsi," ucap Kurnia.
Baca Juga: Jokowi Minta Bantuan Duterte Bebaskan WNI Sandera Abu Sayyaf