Stafsus Maruf Amin Terlibat Kasus Pemerasan, Polisi: Depan Hukum Semua Sama

Rabu, 27 November 2019 | 16:52 WIB
Stafsus Maruf Amin Terlibat Kasus Pemerasan, Polisi: Depan Hukum Semua Sama
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mabes Polri mengklaim tak akan pandang bulu dalam memproses laporan termasuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan staf khusus Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Lukmanul Hakim.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adisaputra menyebut, polisi tetap akan tetap menggunakan azas persamaan hukum, meski Lukmanul kini telah menjadi orang dekat Wapres Maruf Amin.

"Sudah ditangani oleh Bareskrim. Dan kemudian berdasarkan azas bahwa persamaan di depan hukum tentunya semua sama," kata Asep di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).

Diketahui, Lukmanul diduga melakukan pemerasan terhadap warga negara asing asal Jerman saat menjabat sebagai Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Makanan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Baca Juga: Dulu Diurus MUI, Penerbitan Sertifikat Halal Kini Ditangani Kemenag

Dalam kasus ini, kata Asep, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Menurutnya, polisi pun tak menutup kemungkinan akan memanggil Lukmanul untuk diperiksa sebagai terlapor. 

"Saat ini beberapa saksi juga sudah diperiksa dan terlapor (Lukmanul) segera akan dipanggil juga," katanya.

Untuk diketahui, pengacara Direktur Halal Control GmbH Mahmoud Tatari, Ahmad Ramzy pernah menyebut, kasus dugaan pemerasan petugas LPPOM UI lewat modus izin perpanjangan akreditasi halal tak hanya dialami oleh kliennya.

Ia menyebut ada beberapa negara lain yang turut menjadi korban.

Terkait kasus ini, Ramzy  pun mengaku telah mengantongi sejumlah barang bukti berupa transfer sebesar 50 ribu euro atau setara Rp 780 juta ke rekening Mahmoud Abo Annaser, warga negara Selandia Baru yang diduga menjadi pihak perantara kepada Lukmanul Hakim.

Baca Juga: Polemik Wisata Halal di Danau Toba, Abu Janda dan Tengku Zul Saling Serang

Dalam kasus ini, Abo Annaser kini telah menyandang status tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI