Hanya Lapor Lewat Youtube, Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Bisa Bantu Rizieq

Rabu, 27 November 2019 | 16:51 WIB
Hanya Lapor Lewat Youtube, Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Bisa Bantu Rizieq
Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) seusai menggelar rapat terbatas dengan Mendagri Tito Karnavian dan Menag Fachrul Razi di Kantor Kemenpolhukam. (Suara.com/Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Rizieq Shihab untuk lapor ke pihak berwajib jika pemerintah Indonesia dianggap melakukan pencekalan. Sebelumnya pihak Rizieq menuding pemerintah Indonesia mencekal pentolan FPI itu pulang ke tanah air dari Arab Saudi.

Mahfud menuturkan, dirinya sudah mengecek ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama tapi tidak ditemukan adanya surat pencekalan yang diklaim Rizieq diterbitkan pemerintah Indonesia.

Oleh karena itu, Mahfud meminta Rizieq untuk melaporkan pencekalannya secara resmi ke pemerintah Indonesia atau pemerintah Arab Saudi agar bisa diproses hukum.

"Kami tidak bisa berbuat apa-apa karena urusannya bukan dengan pemerintah Indonesia sebenarnya. Nah kalau memang ada, bukti sekecil apapun bahwa itu dicekal oleh pemerintah Indonesia ya serahkan kepada Menteri Agama kepada Menko Polhukam atau Mendagri, nanti akan di proses," kata Mahfud MD usai rapat terbatas dengan Mendagri Tito Karnavian dan Menag Fachrul Razi di Kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Kerja Ombudsman RI Belum Efektif

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu kemudian meminta Rizieq tidak hanya bersuara atau memberikan pernyataan di media sosial saja, tapi benar-benar melakukan laporan secara resmi terkait isu pencekalan.

"Tapi sampai saat ini tidak ada, Habis Rizieq sendiri tidak pernah melapor tentang masalahnya, kita mendengarnya dari youtube dari medsos gitu, kalau tidak melapor bagaimana kita mau bertindak," ucapnya.

Menurut Mahfud, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi pasti akan memproses kasus pencekalan tersebut secara objektif jika sudah dilakukan pelaporan resmi.

"Kedutaan besar Indonesia dan Komjen di Jeddah itu kalau ada orang tabrakan aja kalau melapor dibantu, mau minta pulang dipulangkan, sakit dibawa ke rumah sakit. Nah kalau ini tidak melapor lalu kita turun tangan nanti malah kita yang salah," tutup Mahfud.

Baca Juga: Dubes Saudi Sebut Ada Nego Pemulangan Rizieq, Mahfud: Tidak Dengan Saya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI