Kabid Humas Polda Kalsel, AKBP M Rifai mengatakan bahan peledak ini adalah milik perusahaan. Namun, karena sudah tidak luarsa maka harus dilakukan pemusnahan.
“Bukan bom, itu bahan peledak yang tidak luarsa yang diledakan. Terkait berapa banyak bahan peledak yang dimusnahkan tadi, kita masih menunggu data dari Intel,” tuturnya.
AKBP M Rifai juga menjelaskan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab terhadap rumah-rumah warga terdampak ledakan ini. Dirinya, juga menghimbau warga yang terdampak untuk melaporkannya ke Kantor Kepolisian terdekat.
“Kita sudah sampaikan ke warga untuk rumahnya yang terdampak, agar melaporkan ke Kantor Polisian terdekat. Tentu kita akan ganti rugi atas kegiatan ini. Kami juga menyampaikan permohonan maaf, atas kejadian ini,” pungkasnya.
Baca Juga: Nahas, Pemuda Perakit Mercon Tewas Mengenaskan Akibat Ledakan Petasan