Jokowi Minta Bantuan Duterte Bebaskan WNI Sandera Abu Sayyaf

Rabu, 27 November 2019 | 15:02 WIB
Jokowi Minta Bantuan Duterte Bebaskan WNI Sandera Abu Sayyaf
Presiden RI Joko Widodo berjalan bersama Presiden Filipina Rodrigo Duterte di Istana Malacanang, Manila, 28 April 2017. [Ted Aljibe/AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta bantuan Presiden Filipina Rodrigo Duterte untuk membebaskan warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Pertemuan itu dilakukan di sela-sela KTT ASEAN - Korea Selatan.

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi telah meminta Pemerintah Filipina untuk membantu secara intensif pembebasan warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf.

"Mengenai itu, kemarin saya berkesempatan pada saat KTT RoK (Republik of Korea)-ASEAN, saya bertemu dengan Menteri Pertahanan Filipina," katanya, di Jakarta, Rabu.

Hal tersebut disampaikannya usai Seminar Propartif dan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tahun 2019 yang digelar Ombudsman RI di Hotel JS Luwansa, Jakarta. Pada kesempatan itu, kata Retno, Jokowi juga melakukan pembicaraan dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte untuk membicarakan permasalahan yang sama.

Baca Juga: Abu Sayyaf Sandera 3 Orang Indonesia, Malaysia Mau Bantu Bebaskan

"Intinya, pesan yang disampaikan Presiden dan saya adalah sama," kata Retno.

Dalam pertemuan itu, pihaknya mengingatkan kembali bahwa masih ada tiga WNI yang menjadi korban penculikan dan memohon bantuan otoritas Filipina untuk mengintensifkan upaya pembebasan.

"Kita memohon meminta bantuan otoritas Filipina untuk dapat mengintensifkan upaya membebaskan tiga WNI dengan selamat dan ini direspon dengan baik oleh mereka," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dan Filipina untuk upaya pembebasan tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf sejak September lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, menanggapi rekaman video yang diunggah di media sosial akhir pekan lalu, yang berisi permintaan uang tebusan.

Baca Juga: Satu WNI yang Disandera Teroris Abu Sayyaf Filipina Tewas saat Dibebaskan

Dalam video berdurasi 43 detik tersebut, ketiga WNI yakni Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan (27), dan Samiun Maneu (27) meminta pemerintah membantu pembebasan mereka.

"Kami bekerja di Malaysia. Kami ditangkap Kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019. Kami harap bos kami bantu kami untuk bebaskan kami," kata Samiun menggunakan bahasa Indonesia dalam video tersebut.

Ia juga menyebut bahwa kelompok Abu Sayyaf meminta 30 juta peso atau sekitar Rp8 miliar sebagai uang tebusan.

Media Malaysia, The Star, melaporkan bahwa kelompok Abu Sayyaf menangkap Maharudin, Farhan, dan Samiun ketika ketiganya tengah melaut dan memancing udang di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah.

Sekitar pukul 23.58 waktu setempat, dua kapal kecil merapat dari bagian buritan dan tujuh orang bersenjata menaiki kapal tersebut. Perairan itu memang dikenal rawan pembajakan dan penyanderaan oleh kelompok bersenjata dari selatan Filipina seperti Abu Sayyaf. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI