"Kami bekerja di Malaysia. Kami ditangkap Kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019. Kami harap bos kami bantu kami untuk bebaskan kami," kata Samiun menggunakan bahasa Indonesia dalam video tersebut.
Ia juga menyebut bahwa kelompok Abu Sayyaf meminta 30 juta peso atau sekitar Rp8 miliar sebagai uang tebusan.
Media Malaysia, The Star, melaporkan bahwa kelompok Abu Sayyaf menangkap Maharudin, Farhan, dan Samiun ketika ketiganya tengah melaut dan memancing udang di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah.
Sekitar pukul 23.58 waktu setempat, dua kapal kecil merapat dari bagian buritan dan tujuh orang bersenjata menaiki kapal tersebut. Perairan itu memang dikenal rawan pembajakan dan penyanderaan oleh kelompok bersenjata dari selatan Filipina seperti Abu Sayyaf. (Antara)
Baca Juga: Abu Sayyaf Sandera 3 Orang Indonesia, Malaysia Mau Bantu Bebaskan