Polisi Berpeluang Hentikan Laporan Dewi Tanjung Soal Kasus Novel Baswedan

Rabu, 27 November 2019 | 13:52 WIB
Polisi Berpeluang Hentikan Laporan Dewi Tanjung Soal Kasus Novel Baswedan
Politikus PDIP Dewi Tanjung melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke polisi, atas dugaan penyebaran berita bohong. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih mendalami laporan kasus dugaan rekayasa penyiraman air keras yang dituduhkan kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Dalam hal ini, pihak pelapor adalah politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, jika tak cukup bukti dalam laporan Dewi, maka pihaknya akan menghentikan kasus tersebut.

“Kalau penyelidikan atau penyidikan kita dapat bahwa benar ada luka, dan tidak ada rekayasa mungkin kasusnya (Dewi Tanjung) akan dihentikan,” kata Iwan kepada wartawan, Rabu (27/11/2019).

Meski demikian, polisi tetap melakukan pengkajian terkait laporan tersebut. Dalam hal ini, polisi mendalami ihwal dugaan rekayasa penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan.

Baca Juga: Tetangga Novel Baswedan Laporkan Balik Dewi Tanjung ke Polisi

“Namanya masyarakat siapapun melapor harus kita terima. Kemudian kita lakukan pengkajian. Kan yang dilaporkan adalah masalah rekayasa,” ucap Iwan.

Kasus penyerangan terhadap Novel sendiri sudah lama ditangani oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Iwan menyebut, pihaknya alan berkoordinasi guna mendalami soal dugaan rekayasa seperti yang dituduhkan oleh Dewi Tanjung.

“Saya pikir saya tidak perlu lagi melakukan penyelidikan ulang. Saya tinggal berkoordinasi saja dengan teman-teman Dirkrimum bagaimana perkembangan hasil penyelidikan mereka terkait dengan yang dianggap bahwa rekayasa itu,” jelasnya.

“Teman-teman Dirkrimum punya datanya semua bahwa hasil visum, hasil pemeriksaan dokter apa semua ada,” sambung Iwan.

Sebelumnya, Novel Baswedan dilaporkan Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan merekayasa kasus penyiraman air keras. Alasan Dewi melaporkan Novel karena kasus penyiraman air keras dianggap tak masuk akal.

Baca Juga: Soal Aduan Penyiraman Novel Baswedan, Dewi Tanjung Diperiksa Polisi

"Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras. Ada beberapa hal yang janggal dari rekaman CCTVdia, yakni dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta begitu kan," ujar Dewi di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI