Suara.com - Dua orang pastor Katolik Roma yang bernama Horacio Corbacho dan Nicola Corradi terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak tuna rungu di sebuah sekolah gereja Mendoza.
Pengadilan Argentina belum lama ini menjatuhkan hukuman kepada kedua tersangka.
Kasus tersebut tak ayal mengejutkan Argentina yang merupakan tanah kelahiran Paus Fransiskus. Banyak orang yang menuduh gereja terlalu lamban bertindak.
Pasalnya, insiden pemerkosaan dan pelecehan tersebut telah dilakukan selama 12 belas tahun, tepatnya sejak 2004 hingga 2016.K
Baca Juga: Rizieq Disebut Tak Pernah Komunikasi ke Dubes RI, Pengacara: Cari Alasan
Kasus ini menambah panjang daftar Gereja Katolik menghadapi gelombang tuduhan pelecehan seksual anak selama beberapa dekade terakhir.
Disadur dari laman BBC, Rabu (27/11/2019), dalam persidangan yang dilakukan pada Senin lalu, pengadilan menjatuhkan hukuman 45 tahun penjara kepada Corbacho.
Pria berusia 59 tahun dinyatakan bersalah setelah terbukti melakukan pelecehan seksual kepada anak-anak berkebutan khusus di sekolah gereja Mendoza yang berada di Kota Lujan de Cuyo.
Sementara itu, Corradi dijatuhi hukuman pidana selama 42 tahun. Selain kasus ini, Ia juga pernah diperiksa atas tuduhan pelecehan di sebuah sekolah yang ada di Verona pada 1970-an, namun tidak pernah didakwa.
Putusan pengadilan tersebut seketika membuat orangtua tua korban yang hadir di ruang sidang menangis dan saling berpelukan. Kerumuman pendukung yang ada di luar gedung pun turut bersorak sorai menyambut vonis hakim.
Baca Juga: Imigrasi Pastikan Agnez Mo Tak Kehilangan Status Warga Negara Indonesia
Ariel Lizarraga, ayah salah satu korban mengatakan hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku begitu berarti bagi keluarga dan masyarakat dunia.
"Gereja telah berusaha menyembunyikan pelanggaran ini. Tetapi para pastor ini memperkosa dan melecehkan anak-anak kami. Anak-anak kita yang tunarungu! Mulai hari ini, tidak ada lagi tabu dalam menuduh para pastor," imbuhnya.