Anggota DPD Fahira Idris: Indonesia Tak Butuh Presiden 3 Periode

Rabu, 27 November 2019 | 13:29 WIB
Anggota DPD Fahira Idris: Indonesia Tak Butuh Presiden 3 Periode
Anggota DPD RI, Fahira Idris. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPD dari DKI Jakarta Fahira Idris menolak usulann masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Menurutnya usulan tersebut mengada-ada dan tidak relevan.

Hal itu disampaikan Fahira melalui akun Twitter miliknya @fahiraidris. Fahira berpendapat bahwa usulan tersebut tidak dibutuhkan Indonesia.

"Usul agar konstitusi membolehkan presiden menjabat 3 periode itu mengada-ada dan tidak relevan. Bukan itu yang saat ini Indonesia butuhkan," cuit Fahira seperti dikutip Suara.com, Rabu (27/11/2019).

Anggota DPD Fahira Idris soal usulan presiden 3 periode (Twitter/fahiraidris)
Anggota DPD Fahira Idris soal usulan presiden 3 periode (Twitter/fahiraidris)

Fahira menjelaskan, saat ini bangsa Indonesia membutuhkan penguatan sistem presidensial dan implementasi otonomi daerah. Dengan realisasi amandemen keduanya, maka Indonesia akan menapaki masa depan yang lebih baik lagi.

Baca Juga: Ganti Plat Nomor Jadi A LLOO OH, Anggota DPRD Lebak Ditilang Polisi

"Kita butuh penguatan sistem presidensial dan penguatan implementasi otonomi daerah," ungkap Fahira.

"Jika amandemen merealisasikan keduanya, maka arah dan wajah bangsa ini bisa lebih baik ke depan," lanjutnya.

Anggota DPD Fahira Idris soal usulan presiden 3 periode (Twitter/fahiraidris)
Anggota DPD Fahira Idris soal usulan presiden 3 periode (Twitter/fahiraidris)

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani menyebut ada partai politik yang mengusulkan masa jabatan presiden dan wakil presiden ditambah menjadi tiga periode. Partai politik yang dimaksud adalah Nasdem.

"Ini ada yang menyampaikan seperti ini (masa jabatan presiden ditambah 3 periode) kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi Nasdem tentu kita harus tanyakan kepada yang melayangkan secara jelas apa," kata Arsul di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (22/11/2019).

Baca Juga: Pembawa Bendera Segera Diadili, Lutfhi Disebut Serang Polisi saat Demo DPR

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI