Habib Rizieq Lagi Urus Visa Pulang ke Indonesia

Rabu, 27 November 2019 | 13:14 WIB
Habib Rizieq Lagi Urus Visa Pulang ke Indonesia
Fahira Idris temui Rizieq Shihab (YouTube/ Front TV)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab sedang mengurus visa kepulangan ke Indonesia. Pengacara Rizieq, Sugito menjelaskan visa Rizieq bermasalah.

Itu lah yang menyebabkan Rizieq tak kunjung pulang. Jika pulang, Rizieq ingin menghadiri Reuni 212 pada 2 Desember 2019 mendatang.

"Sampai sekarang belum dapat visa untuk bisa keluar (dari Arab Saudi)," ujar Sugito saat dihubungi, Rabu (27/11/2019).

Sugito mengatakan saat ini permasalahan terkait visa tersebut tengah diurus oleh pihak dari Rizieq.

Baca Juga: Rizieq Disebut Tak Pernah Komunikasi ke Dubes RI, Pengacara: Cari Alasan

Apabila urusan visa bisa segera selesai, Sugito memastikan bahwa Rizieq akan pulang ke Tanah Air dan menghadiri acara Reuni Akbar 212 yang digelar di kawasan Monumen Nasional pada 2 Desember 2019 mendatang.

"Kalau urusan visa sudah selesai, Habib Rizieq akan hadir ke reuni 212," kata Sugito.

Rizieq pergi ke Arab Saudi sejak 26 April 2017. Saat itu, mulanya Rizieq ke pergi ke Arab Saudi untuk ibadah umrah. Pada saat yang sama, pihak kepolisian akan memeriksa Rizieq terkait kasus 'baladacintarizieq' namun pada Juni 2018, polisi menghentikan penyidikan kasus ini.

Namun, Rizieq tak kunjung pulang ke Indonesia.

Rizieq mengaku tidak bisa pulang ke Indonesia karena sejumlah alasan, pertama terkait masalah izin tinggal di Arab Saudi. Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, Rizieq tak bisa pulang karena tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan (overstay).

Baca Juga: Moeldoko: Negosiasi Apa? Kalau Mau Pulang, Pak Rizieq Pulang Saja

Solusi dari masalah itu adalah dengan membayar denda overstay sekitar 15 sampai dengan 30 ribu riyal atau Rp110 juta per orang.

Namun, faktor overstay ini ditanggapi oleh pengacara Habib Rizieq bahwa itu bukan kesalahan Rizieq karena habisnya visa Rizieq pada 20 Juli 2018 dan sebelum tanggal 20 Juli 2018, Rizieq sudah mencoba untuk keluar dari Saudi supaya visanya masih bisa berlaku.

Pada milad ke-21 FPI, Rizieq lalu menuding Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ke Kerajaan Arab Saudi agar dirinya dicekal hingga pelantikan presiden pada Oktober 2019.

Selanjutnya pada 10 Oktober 2019 melalui video Rizieq menunjukkan bukti surat dua lembar yang disebutnya sebagai surat pencekalan. Menurutnya, Pemerintah Arab Saudi bakal mencabut pencekalannya jika sudah ada perjanjian resmi pemerintah Indonesia untuk tidak mengganggunya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI