Begitu juga sebaliknya, menurutnya hukuman setimpal juga akan didapat mereka yang menyebar fitnah tanpa bukti kepada Ahok. Hal itu sesuai konsep Indonesia sebagai negara hukum yang juga menjunjung tinggi demokrasi.
"Ini negara hukum, kalau ada yang mempermasalahkan dia dengan fitnah dan intrik, bisa disomasi juga, kenapa Anda mempemasalahkan tanpa dasar dan fakta," pungkasnya.