Suara.com - Penyanyi Agnez Mo membuat heboh media sosial usai menyebut dirinya "bukan berdarah Indonesia" di sebuah acara musik di New York. Namun Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan bahwa Agnes Mo adalah sah Warga Negara Indonesia.
Kepala Subbag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Sam Fernando sudah mengecek data dan dipastikan bahwa Agnes Mo memiliki Paspor WNI yang dikeluarkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia) Los Angeles, berlaku hingga 4 Februari 2021. Agnez Mo pun tak kehilangan status warga negara Indonesia ketika mengaku tak mempunyai darah Indonesia.
"Sesuai data yang dimiliki Direktorat Jenderal Imigrasi bahwa benar yang bersangkutan masih warga negara Indonesia, hal ini dibuktikan oleh yang bersangkutan masih memegang paspor republik Indonesia yang dikeluarkan KJRI Los Angeles yang berlaku sampai dengan 4 Februari 2021," kata Sam Fernando saat dihubungi, Rabu (27/11/2019).
Menurut aturan keimigrasian, sejak 1 Maret 2018, WNI bisa memperpanjang paspor yang telah habis masa berlakunya di KJRI Los Angeles, Amerika Serikat.
Baca Juga: Heboh soal Agnez Mo, Pakar Jelaskan Asal-Usul yang Disebut Orang Indonesia
Dia juga memastikan kedua orang tua Agnes Mo, Ricky Muljoto (ayah) dan Jenny Siswono (Ibu) juga merupakan Warga Negara Indonesia.
"Orangtuanya Agnes Monika masih berwarga negara Indonesia kalau dalam cakupan kami," ucapnya.
Namun dia mengatakan pihaknya tidak berhak menentukan Agnes Mo masih WNI atau tidak dengan hanya berdasar pada pernyataan Agnes saja.
Sebab penentuan warga negara seseorang sudah diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia khususnya bab IV yang membahas tentang Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia.
"Dalam uu warga negara nomor 12 tahun 2006 kalau tidak salah di pasal 23 tentang penghilangan warga negara Indonesia diatur jelas WNI yang kehilangan warga negaranya itu melalui apa saja. Dalam hal ini kita melihat bahwa Agnes Monica belum kehilangan warga negaranya kalau dia melakukan statement seperti itu, kita melihat dari sisi legal saja," tegas Sam Fernando.
Baca Juga: Pakar Jelaskan yang Disebut Murni Darah Indonesia, Apakah Agnez Mo Salah?
Lebih lanjut, dia menilai pernyataan Agnes Mo yang mengaku bukan berdarah Indonesia adalah hal yang sah jika dilihat dari segi biologis.
"Sah-sah saja jika itu pengakuan biologis yang bersangkutan, tetapi yang perlu dilakukan adalah ditanyakan kembali ke yang bersangkutan apakah dia Indonesia atau bukan, kalau dia mengakui bahwa berbangsa satu, berbahasa satu bahasa indonesia, tumpah darah Indonesia, dan secara hukum dia Indonesia, dia pasti Indonesia," tutup Sam.
Sebelumnya, dalam sebuah wawancara dengan presenter Kevan Kenney dalam sebuah video yang tayang di YouTube berjudul "Build Series NYC by Yahoo!." Potongan video tersebut kini viral di media sosial Tanah Air.
Dalam video, Kevan bertanya kepada Agnez Mo soal keberagaman Indonesia. Pelantun "Coke Bottle" itu pun menjabarkan bahwa Indonesia memiliki ribuan pulau di mana setiap pulau memiliki kultur yang berbeda
Kevan kemudian kembali bertanya kepada Agnes Monica, "Katanya kamu beda dari orang kebanyakan di sana?".
"Ya, karena... Saya sebenarnya campuran Jerman, Jepang, dan Chinese. Saya hanya lahir di Indonesia. Saya juga beragama Kristen, dan di Indonesia mayoritas adalah Muslim. Saya tidak bilang saya tidak berasal dari sana, karena saya merasa diterima. Tetapi saya merasa tidak seperti yang lain," tutur Agnes Monica.
Gara-gara pernyataannya itu, video tersebut pun ramai di media sosial seperti Instagram, Twitter dan Facebook. Pro kontra pun meramaikan video tersebut. Banyak yang menilai kalau Agnes Monica sudah kebablasan sejak berkarier di Amerika Serikat. Tapi tak sedikit yang membela, bahwa apa yang disampaikan Agnez memang benar adanya.