Wamenag: Reuni 212 Jadi Dosa Jika Sebar Ketakutan

Rabu, 27 November 2019 | 12:30 WIB
Wamenag: Reuni 212 Jadi Dosa Jika Sebar Ketakutan
Aksi reuni 212 (Suara.com/Muhaimin A Untung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi ikut menanggapi rencana digelarnya acara reuni 212. Ia menyampaikan pesan khusus kepada acara yang awalnya digelar sebagai aksi menindak Gubernur DKI sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena kasus penistaan agama.

Zainut mengatakan reuni 212 memiliki hukum mubah. Tidak ada larangan dan tidak pula dianjurkan. Menurutnya tidak diikuti juga tidak masslah.

"Reuni 212 hukumnya mubah atau boleh-boleh saja, tidak ada anjuran juga tidak ada larangan. Dilaksanakan tidak apa-apa, tidak dilaksanakan juga tidak berdosa," ujar Zainut dalam keterangan tertulis, Rabu (27/11/2019).

Meski mubah, acara ini bisa saja menjadi baik dan mempunyai nilai ibadah. Zainut menyebut dalam pelaksanaannya, reuni 212 harus mengisinya dengan kebaikan.

Baca Juga: Wakil Menteri Agama: Ikut Reuni 212 Tidak Berdosa

"Misalnya menganjurkan persatuan, persaudaraan, cinta tanah air, dan menganjurkan untuk menaati hukum atau peraturan," kata Zainut.

Meski demikian, hal itu juga berlaku sebaliknya. Jika diisi dengan acara yang tidak baik, kata Zainut, maka reuni 212 hanya akan menghasilkan dosa.

"Misalnya melakukan provokasi, memfitnah, menebarkan ketakutan, kebencian, dan mengadu domba, maka reuni tersebut bisa menimbulkan dosa," jelasnya.

Selain itu, ia meminta kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) mengutamakan pekerjaannya. Pasalnya reuni 212 yang mubah dilaksanakan di hari kerja dan bekerja hukumnya wajib.

"Maka sesuatu yang wajib tidak bisa diganti dengan yang mubah. Jadi bagi ASN wajib mendahulukan pekerjaannya," tuturnya.

Baca Juga: Fadli Zon Akan Hadir di Reuni 212, Jika Dapat Undangan

Karena itu ia mengimbau agar para tokoh agama dan masyarakat turut terlibat dalam menyuarakan kebaikan. Tali persaudaraan dan kebangsaan harus dirajut kembali untuk situasi bangsa yang lebih kondusif.

"Ciptakan situasi yang kondusif agar kehidupan masyarakat kembali normal, cair dan tidak ada ketegangan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," pungkas Zainut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI