RDP dengan KPK, Komisi III DPR Evaluasi Kinerja Agus Rahardjo Cs

Rabu, 27 November 2019 | 11:55 WIB
RDP dengan KPK, Komisi III DPR Evaluasi Kinerja Agus Rahardjo Cs
Sebagai ilustrasi: Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah), dan kedua wakilnya, Laode Muhammad Syarif (kiri) dan Basaria Panjaitan (kanan belakang berbaju putih). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Rapat tersebut ditujukan untuk mengevaluasi kinerja KPK periode 2015-2019 yang akan segera berakhir pada 20 Desember mendatang.

Hadir dalam rapat tersebut pimpinan KPK yang diketuai oleh Agus Rahardjo. Wakil Ketua Komisi III Desmond J. Mahesa mengatakan, bakal banyak yang akan dibahas antara pihaknya dengan KPK, terutama ihwal kinerja apa saja yang sudah capai Agus Rahardjo dan pimpinan KPK lainnya menjelang masa jabatan mereka yang akan berakhir.

“Salah satu misalnya, periode mereka ini akan berakhir tanggal 20. Kita bertanya sebelum mereka jadi pimpinan KPK yang akan berakhir ini, kan ada perkara-perkara dari pimpinan-pimpinan yang lama, kita akan bertanya mana-mana yang sudah diselesaikan, mana yang belum dari periode pertama, berdiri KPK akan kita evaluasi,” ujar Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Menurut Desmond, evaluasi tersebut penting dilakukan dalam rangka masa peralihan pimpinan KPK periode saat ini menuju ke periode selanjutnya yang bakal diketuai Komjen Firli Bahuri.

Baca Juga: KPK Kaget, Jokowi Beri Grasi Terpidana Korupsi Annas Maamun

“Ini yang lagi kita lakukan, catatan-catatan ini adalah bagian dari peralihan atau transisi kepemimpinan lama dan baru ke depan. Komisi III tentunya dalam konteks rapat-rapat pengawasan dengan KPK catatan-catatan ini adalah bagian yang harus kita saling mendapat informasi sedetail mungkin, agar pada saat pimpinan KPK yang baru ke depan proses rapat-rapat kita, kita lebih memahami secara detail dan kontrol kita pun terhadap pengawasan terhadap KPK lebih terarah dan terukur,” tutur Desmond.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI