Suara.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengatakan penyelenggaraan Reuni 212 boleh-boleh saja dilakukan karena tidak ada anjuran sekaligus tidak ada larangan. Bahkan ikut Reuni 212 tidak berdosa.
Zainut menjelaskan Reuni 212 dianggap sebagai ajang silahturahmi.
"Dilaksanakan tidak apa-apa, tidak dilaksanakan juga tidak berdosa. Namanya juga berkumpul dan bersilaturahmi," kata Zainut dalam keterangan persnya, Rabu (27/11/2019).
Menurut dia, sesuatu yang mubah atau boleh bisa menjadi baik dan memiliki nilai ibadah jika kegiatan tersebut diisi dengan hal kebaikan. Misalnya menganjurkan persatuan, persaudaraan, cinta Tanah Air dan menganjurkan untuk menaati hukum atau peraturan.
Baca Juga: Fadli Zon Akan Hadir di Reuni 212, Jika Dapat Undangan
Tetapi jika reuni tersebut diisi dengan kegiatan yang tidak baik, lanjut dia, misalnya melakukan provokasi, memfitnah, menebarkan ketakutan, kebencian dan mengadu domba maka reuni tersebut bisa menimbulkan dosa.
"Saya yakin Reuni 212 akan diisi dengan kegiatan dan aktivitas kebaikan," katanya.
Zainut yang juga Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia mengatakan saat ini bangsa Indonesia membutuhkan suasana yang aman, sejuk, damai dan kondusif.
Suasana tersebut, kata dia, penting setelah hampir satu tahun mengalami keretakan dan gesekan sosial akibat perbedaan pilihan politik selama masa pemilihan umum berlangsung.
Dalam beberapa waktu terakhir, kata dia, pemilihan umum sempat membuat hubungan antarwarga masyarakat masih diliputi suasana kaku, tegang dan penuh dengan kecurigaan.
Baca Juga: Kapolda: Reuni 212 Kegiatan Agama Biasa, Tak Usah Dibesar-besarkan
"Untuk hal tersebut semua pihak khususnya para tokoh agama dan tokoh masyarakat hendaknya ikut terlibat aktif merajut kembali persaudaraan kebangsaan dan membantu menciptakan situasi yang kondusif," kata dia.