Saat itu Annas Maamun divonis enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung terkait perkara suap alih fungsi lahan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi Riau, pada Rabu (24/6/2015).
Jokowi Beri Grasi ke Koruptor Annas, Istana: Tanya ke Menkumham Yasonna
Rabu, 27 November 2019 | 10:24 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Nge-Vlog Bareng Iriana, Jokowi Hari Ini OTW ke Jakarta buat Nengok Cucu: Bismillah
07 November 2024 | 15:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI