Suara.com - Ombudsman RI menyoroti gaya pelayanan publik yang selama ini dilakukan oleh beberapa kementerian, reformasi birokrasi menjadi kunci agar kementerian tidak kaku.
Anggota Ombusdman Adrianus Melialia mengatakan seluruh pegawai di kementerian seharusnya meninggalkan gaya lama yang kaku dan berbelit.
"Jadi untuk bagaimana para instansi penerima layanan publik ketika menerima keluhan dari masyarakat tidak dengan formalistik, tidak dengan kaku tidak dengan gaya pejabat," kata Adrianus Melialia dalam acara Seminar Propartif dan Anugerah Predikat Kepatuhan 2019, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Menurut dia, pelayanan publik dengan gaya lama sudah tidak bisa dilakukan lagi seiring perkembangan zaman yang menuntut kecepatan.
Baca Juga: Ombudsman Endus Anggaran Bermasalah Formula E Jakarta
"Kita tidak ingin, ya bayangkan orang-orang yang didatangngi itu misalnya bukan orang yang seneng, orang yang menopang dagu semua toh, sudah mau marah aja gitu," katanya.
Maka dengan pendekatan propartif ini, pihaknya mengharapkan masyarakat mau melapor apapun keluhan mereka.
"Mau datang sehingga ada respon dengan cepat," ucapnya.
Dalam Seminar Propartif dan Anugerah Predikat Kepatuhan 2019 ini Ombudsman mengundang semua instansi yang memiliki delik pengaduan masyarakat.
"Kami mengundang semua instansi yang memiliki delik pengaduan. Mulai dari KemenPAN-RB, semua, Sekjen DPR, KSP, Setneg, semua yang punya pengaduan agar mendengar acara kami ini, agar meniru. Dengan begitu kami harapkan banyak yang melapor dan mengadu," imbuh Adrianus.
Baca Juga: Listrik Padam saat Ombudsman RI Rilis Kelalaian PLN, Preskon Gelap-gelapan
Acara ini akan dikombinasikan dengan seminar untuk memperkenalkan metode progresif dan partisipatif yakni pendekatan perlakuan yang adil (fair treatment approach) terkait pengaduan masyarakat dalam pelayanan publik.