Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengajukan pergeseran anggaran seiring dengan kurangnya pengadaan blangko e-KTP. Nantinya pergeseran anggaran ditujukan untuk menambal kekurangan tersebut.
Pengajuan pergeseran anggaran tersebut disampaikan Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.
"Pergesaran anggaran antarkomponen. Kami sampaikan ini berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan blangko KTP elektronik tahun 2019," kata Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Tito menyebut kebutuhan blangko e-KTP sampai akhir tahun mencapai 11 juta blangko dengan rincian 8 juta blangko untuk reguler dan 3 juta blangko untuk pemekaran wilayah.
Baca Juga: Disebut Tak Layak Jadi Mendagri, Tito Karnavian Beri Jawaban
"Dari 11 juta keping itu, sebanyak 3,5 juta keping sudah terpenuhi. Masih kurang 7.437.719 juta lagi dan membutuhkan anggaran Rp 78,6 miliar,” ujar Tito.
Untuk menutupi kebutuhan blangko tersebut, membuat Tito mengajukan pergeseran anggaran dari beberapa direktorat mulai Setjen Kemendagri, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Direktorat Jenderal Bina Administrasi dan Kewilayahan.
Kemudian, Direktorat Jenderal Pemerintah Desa, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Terkait itu, Komisi II menyetujui pengajuan pergeseran anggaran oleh Kemendagri.
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan pergeseran pagu anggaran di Kemendagri tahun anggaran 2019 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni sebesar Rp 12,9 miliar dari yang diajukan oleh Kemendagri sebesar Rp 15,9 miliar yang akan dialokasikan untuk pemenuhan blangko e-KTP tahun 2019.
Baca Juga: Disurvei Tak Cocok Jadi Mendagri, Tito: Saya Dikasih Amanah oleh Allah
“Sebanyak kurang lebih 1,5 juta keping. Kekurangan sebesar Rp 3 miliar akan dipenuhi dari penataan anggaran internal Ditjen Dukcapil Kemendagri,” ujar Doli.