Suara.com - Pernyataan penyanyi Agnes Mo dalam wawancara di Build Series by Yahoo! yang mengaku tidak memiliki darah Indonesia memicu perdebatan berbagai pihak. Salah satunya mempertanyakan status kewarganegaraannya.
Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk mengecek status kewarganegaraan Agnes Mo.
"Ungkapan wawancara Agnes Mo bahwa ia tidak ada kaitan dengan Indonesia kecuali lahir, perlu dilakukan pengecekan status kewarganegaraannya," ujar Hikmahanto dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (26/11/2019).
Menurutnya, berdasarkan Undang-undang Kewarganegaraan, Indonesia merupakan negara penganut penentuan kewarganegaraan didasarkan pada keturunan orang tua atau ius sanguinis.
Baca Juga: #ReuniBatal212Bubar Membahana di Twitter, Ustaz Haikal: Acuhin Saja
"Bila Agnes Mo memiliki kewarganegaraan Indonesia maka perlu dipertanyakan dari mana kewarganegaraan Indonesia tersebut didapat. Bila orang tua Agnes Mo bukan warga negara Indonesia bila Agnes Mo berkewarganegaraan Indonesia maka kewarganageraan Agnes Mo besar kemingkinan diperoleh secara tidak sah," ucap Hikmahanto.
Atas pertimbangan itu, Hikmahanto merasa Ditjen Imigrasi perlu mengecek status visa Agnes Mo.
"Bila ternyata Agnes Mo berkewarganegaraan asing maka Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi harus melakukan pengecekan atas visa yang dimiliki oleh Agnes Mo," ucapnya.
Hikmahanto juga berpendapat jika visa yang dimiliki Agnes Mo bukan visa kerja artinya selama ini telah melakukan pelanggaran atas Undang-undang keimigrasian saat menerima honor sebagai entertainer atau artis.
"Pendalaman oleh Ditjen Imigrasi atas status kewarganegaraan Agnes Mo perlu dilakukan untuk menentukan apakah Agnes Mo perlu dimasukkan ke dalam daftar tangkal untuk masuk ke Indonesia bila saat sekarang ia berada di luar negeri," ujar Hikmahanto.
Baca Juga: Tidak Punya Darah Indonesia, Agnez Mo Sering Promosikan Budaya Nusantara
Jika Agnes Mo masuk dalam daftar tangkal maka dia tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia sampai namanya dicabut dalam daftar tersebut.
Sebelumnya, melalui video berjudul "After Growing Up In Indonesia, Agnez Mo Is All About Inclusivity" yang diunggah ke kanal YouTube BUILD Series, Jumat (22/11/2019), Agnez menjawab beberapa pertanyaan dari Kevan Kenney tentang keberagaman di Indonesia.
Penyanyi kelahiran 1 Juli 1986 ini menjelaskan bahwa Indonesia memiliki sekitar 18 ribu pulau yang masing-masingnya memiliki beragam budaya dan musik. Agnez juga menyebutkan dirinya memperjuangkan inklusivitas budaya.
Lalu Kevan Kenney menyinggung, "Kamu terlihat berbeda dengan orang kebanyakan di sekitarmu (Indonesia)".
Agnez menjawab, "Ya, karena saya sebenarnya tidak punya darah Indonesia sama sekali. Saya sebenarnya campuran Jerman, Jepang dan Chinese. Saya hanya lahir di Indonesia. Saya juga Kristen, di Indonesia mayoritas adalah Muslim".
"Saya tidak bilang saya merasa tidak berasal dari sana. Saya merasa diterima tapi saya merasa tidak seperti yang lain," imbuhnya.