Jadi Komisaris Pertamina, Komjen Condro Kirono Tak Diberhentikan dari Polri

Selasa, 26 November 2019 | 18:28 WIB
Jadi Komisaris Pertamina, Komjen Condro Kirono Tak Diberhentikan dari Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Kabaharkam Polri, Komjen Condro Kirono ditunjuk menjadi Komisaris PT Pertamina (Persero) oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Terkait hal tersebut, Polri tidak akan mencopot keanggotaan Condro Kirono.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan, Condro Kirono hanya dialih tugaskan menjelang masa pensiunnya di Korps Bhayangkara. Diketahui, Condro bakal memasuki masa pensiun pada Desember 2019 mendatang.

"Jadi bukan pemberhentian status anggota Polri, tapi pengalihan tugas. Dan kebetulan beliau bulan Desember ini purna masa pensiun," kata Argo di Mabes Polri, Selasa (26/11/2019).

Argo menuturkan, tidak dicopotnya Condro dari keanggotaan Polri merujuk pada Perkap nomor 4 tahun 2017 terkait penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 1 angka 5.

Baca Juga: Ramai Bongkar Pasang Direksi dan Komisaris BUMN, IHSG Dibuka Menguat

"Disebutkan penugasan anggota polri di luar struktur organsiasi polri adalah pengalihan tugas dan jabatan anggota polri ketempat tugas dan jabatan di luar struktur yang berkedudukan di dalam maupun di luar negeri," kata dia.

Terkait penunjukan Condro sebagai Komisaris PT. Pertamina, Polri memberikan apresiasi. Sebab, ada anggota Polri yang dipercaya menjadi pimpinan di salah satu pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Polri mengapresiasi dan senang artinya dengan diberdayakannya perwira tinggi polri untuk membantu di kementerian untuk membantu bangsa ini," tutup Argo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI