Kejanggalan Aset First Travel: Awalnya Rp 905 Miliar kok Kini Cuma Rp 25 M?

Selasa, 26 November 2019 | 15:01 WIB
Kejanggalan Aset First Travel: Awalnya Rp 905 Miliar kok Kini Cuma Rp 25 M?
Terdakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman (tengah), istrinya Anniesa Hasibuan (kedua kanan), dan Direktur Keuangan Siti Nuraida Hasibuan (kanan) menjalani sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Senin (7/5). [Antara/Indrianto Eko Suwarso]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus First Travel memasuki babak terbaru. Aset First Travel yang berjumlah hampir Rp 1 triliun kini hanya tersisa sekitar Rp 25 miliar, artinya sebanyak Rp 880 miliar aset First Travel lenyap.

Saat masih beroperasi, First Travel sendiri memasang tarif sebesar Rp 14,5 juta untuk perjalanan umrah selama 9 hari. Setidaknya ada 63 ribu lebih jamaah yang telah membayar namun tidak diberangkatkan umrah.

Jika dikalkulasikan, dari total 63 ribu jamaah tersebut maka total kerugian mencapai sekitar Rp 905 miliar.

Namun, dalam sidang putusan Mahkamah Agung tingkat kasasi disebut aset First Travel yang merupakan uang kerugian jamaah itu hanya terselamatkan sebesar Rp 25 miliar dan akan dirampas untuk negara.

Baca Juga: Jokowi Kasih Grasi ke Terpidana Korupsi Annas Maamun

Fakta terbaru ini berhasil dibongkar dalam program acara Aiman yang disiarkan di Kompas TV.

Pengacara 3.000 jemaah First Travel Luthfi Yazid mengaku menemukan kejanggalan mengenai hilangnya aset First Travel hingga ratusan miliar tersebut.

"Nah itu pertanyaannya disitu, juga pertanyaan saya, kemana sisanya? (Rp 880 miliar) Jadi aneh dong, itu pun mau diambil oleh negara. Gimana ceritanya? Dimana keadilan?" kata Luthfi seperti dikutip Suara.com, Selasa (26/11/2019).

Luthfi menjelaskan, bila sisa aset Rp 25 miliar itu dibagikan kepada 63 ribu jamaah, maka setiap jamaah hanya akan mendapatkan Rp 300 ribuan.

"Saya nggak tahu persis, ada kawan yang hitung dari 63 ribu kalau dibagikan dapat sekitar Rp 300 ribuan per orang," ungkap Luthfi.

Baca Juga: Bayi di NTT Dibawa Terbang Angin Ribut, Terhempas 40 Meter dari Rumah

Dalam persidangan, kuasa hukum terdakwa pemilik First Travel Annisa Hasibuan dan Andika Surachman sempat menyatakan bahwa terdakwa memiliki aset sebesar Rp 200 miliar hingga Rp 300 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI