Suara.com - Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Komaruddin Amin menyebut ada dua pesantren di Indonesia yang terindikasi menganut paham radikalisme. Indikator yang digunakan Kemenag untuk meneliti tingkat radikal pada pesantren ialah bagaimana standar angka yang ditemukan menghadapi intoleransi.
Komaruddin menuturkan, hasil tersebut merupakan kerja dari pihak penelitian dan pengembangan (litbang) Kemenag. Tetapi ia menyebut jumlah yang ditemukan tidak banyak.
"Jadi masih berpotensi, terindikasi tapi belum ke arah situ, dan itu hanya 2 (pesantren)," kata Komaruddin saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2019).
Meski demikian, Komaruddin enggan menyebutkan pesantren mana yang terindikasi menganut paham radikalisme.
Baca Juga: Isu 3 Persen Anggota TNI Terpapar Radikalisme, BNPT: Bisa Tanya ke Mabes
Menurutnya cara untuk menemukan itu ialah dengan melakukan penelitian seputar intoleransi. Semisal diberikan pertanyaan apakah setuju apabila Pancasila diganti.
Ia menyebut jika pesantren tersebut setuju berarti yang bersangkutan tergolong radikal secara politis. Ancaman semacam itu disebutnya mesti diberikan treatment secara spesifik.
Contoh lain ialah diberikan pertanyaan soal apakah setuju kalau pemimpin berasal dari kalangan non muslim. Kalau yang diberikan pertanyaan menjawab tidak setuju maka bisa dikategorikan intoleran.
"Intinya kami diberi amanah oleh negara untuk memberi pendidikan keagamaan yang moderat toleran dan menanamkan nilai-nilai religiusitas dan toleransi. Anak-anak religius dan nasionalis juga," tandasnya.
Baca Juga: Jadi Komando, Ini Cara Wapres Ma'ruf Berantas Terorisme dan Radikalisme