Rocky Gerung Sebut Pengusul Jabatan Presiden 3 Periode Dungu

Selasa, 26 November 2019 | 13:54 WIB
Rocky Gerung Sebut Pengusul Jabatan Presiden 3 Periode Dungu
Rocky Gerung. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Politik Rocky Gerung menilai penambahan masa jabatan presiden menjadi lebih dari 2 kali bertentangan dengan demokrasi. Sebeb menurutnya, sistem demokrasi membatasi kekuasaan penguasa dalam kehidupan berpolitik.

Itu juga alasan, kata Rocky Gerung, pada masa reformasi jabatan presiden hanya dibatasi dua periode agar terjadinya sirkulasi kekuasaan.

Sebelumnya ia juga menyebut bahwa pengusul wacana penambahan jabatan presiden menjadi tiga periode tersebut tidak mengetahui pasti apa itu arti demokrasi.

“Demokrasi artinya pembatasan kekuasaan supaya apa? Supaya terjadi sirkulasi elite. Tiga periode membatasi kekuasaan nggak? Nggak. Sirkulasi jadi? Nggak. Jadi 15 tahun tidak ada sirkulasi elite,” ujar Rocky di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Baca Juga: Rocky Gerung: Akun Twitter Saya Dicuri Si Dungu

Rocky Gerung kemudian juga menyoroti kembali kenapa wacana tersebut bisa sampai diusulkan oleh orang yang ia nilai tidak mengerti arti demokrasi.

“Artinya dungu cara berpikir demokrasinya, dia nggak ngerti apa yang diusul,” kata Rocky.

Surya Paloh Dukung Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode

Wacana jabatan presiden tiga periode tengah hangat menjadi pembahasan di kalangan elite politik nasional. Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh turut angkat bicara.

Ia menilai jika wacana tersebut harus didukung. Karena menurutnya masyarakat bisa menjadikan wacana tersebut sebagai sebuah diskursus yang baik untuk demokrasi Indonesia.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Ruhut Sitompul Dungu, Dibalas Julukan 'Raja Dungu'

"Kalau memang kebutuhannya ke arah itu (jabatan presiden tiga kali) kenapa tidak, kalau memang suasana tuntutan itu yang terbaik, pasti didukung," kata Surya Paloh saat ditemui di JX International, Surabaya, Sabtu (23/11/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI