Tusuk Leher Wanita di Perumahan Dosen UHO, Pembegal Ini Dibekuk Polisi

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 26 November 2019 | 10:28 WIB
Tusuk Leher Wanita di Perumahan Dosen UHO, Pembegal Ini Dibekuk Polisi
AR (24) tersangka pembegal di kawasan Perumahan Dosen Universitas Halu Oleo Kendari, saat diamankan Polres Kendari. (ANTARA/Harianto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Buser 77 Polres Kendari membekuk pelaku begal di sekitar Perumahan Dosen Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara. Saat itu korbannya adalah seorang wanita.

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto mengatakan pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial AR (24). Kemudian pelaku lainnya pria berinisial An dibekuk oleh Polsek Poasia Kendari di Jalan HEA Mokodompit, Lorong Beringin.

"Tersangka tidak segan-segan melukai korbannya, korban yang pertama perempuan ditusuk di lehernya, pada kejadian Sabtu 16 November lalu, kira-kira pukul 20.00 wita di Jalan Merpati Kambu," kata Didik di Kendari, Selasa (26/11/2019).

Didik menuturkan, selain melakukan kejahatan di kawasan perumahan dosen Universitas Halu Oleo, tersangka AR juga melakukan tindakan yang sama di Jalan Bonggoeya, Kelurahan Wua-wua.

Baca Juga: Perampok Satroni Pabrik, Satpam Dipukul Linggis hingga Dibungkus Karpet

"Yang Kedua di kawasan Bonggoeya, Wua-wua pada 20 November, dan korban ditodong dan dilukai dengan badik," ujar Didik.

Didik juga mengungkapkan bahwa selain menjadi begal, tersangka AR ternyata adalah residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Baubau.

"Barang bukti yang kita sita masing-masing TKP ada badik, ada motor, ada hasil daripada kejahatan," katanya.

Kini para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun. (Antara)

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap Perampok Nasabah Bank dengan Modus Gembos Ban

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI