Tusuk Leher Perempuan Korban Begal, Residivis Curanmor Dibekuk Polisi

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 26 November 2019 | 10:04 WIB
Tusuk Leher Perempuan Korban Begal, Residivis Curanmor Dibekuk Polisi
Sebagai ilustrasi: Tersangka pelaku begal. [Foto: manik priyo prabowo/beritajatim]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Buser 77 Polres Kendari menangkap tersangka begal terhadap seorang wanita di sekitar Perumahan Dosen Universitas Halu Oleo Kendari beberapa waktu lalu.

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto mengungkapkan tersangka berinisial AR (24) sedang pelaku lainnya, An dibekuk oleh Polsek Poasia Kendari di Jalan HEA Mokodompit, Lorong Beringin.

"Tersangka tidak segan-segan melukai korbannya, korban yang pertama perempuan ditusuk di lehernya, pada kejadian Sabtu 16 November lalu, kira-kira pukul 20.00 wita di Jalan Merpati Kambu," kata Didik sebagaimana dilansir Antara di Kendari, Selasa (26/11/2019).

Selain itu, Didik juga mengungkapkan selain melakukan kejahatan di kawasan perumahan dosen Universitas Halu Oleo, tersangka AR juga melakukan tindakan yang sama di Jalan Bonggoeya, Kelurahan Wua-wua.

Baca Juga: Dibunuh Komplotan Begal Sadis, Zainudin Disetrum sampai Tewas

"Yang Kedua di kawasan Bonggoeya, Wua-wua pada 20 November, dan korban ditodong dan dilukai dengan badik," ujar Didik.

Didik juga mengungkapkan bahwa selain menjadi begal, tersangka AR ternyata adalah residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Baubau.

"Barang bukti yang kita sita masing-masing TKP ada badik, ada motor, ada hasil daripada kejahatan," katanya.

Kini tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun.

Baca Juga: Cegah Begal, Taksol Wanita di Palembang Ubah Interior Mobilnya Jadi Begini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI