Suara.com - Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek enam rumah di lokasi berbeda, Senin (25/11/2019). Rumah tersebut diketahui dijadikan tempat penipuan melalui sambungan telepon.
Dari enam lokasi penggerebekan, polisi meringkus total 66 orang warga negara China. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan.
"Dari seluruhnya untuk sementara data yang saya dapat ini ada 66 WN China yang saat ini kita amankan," kata Iwan saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/2019).
Iwan menyebut, jumlah pelaku masih dapat bertambah, mengingat pihaknya masih melakukan penyelidikan. Tercatat, lokasi penangkapan berkembang dari enam titik menjadi tujuh titik.
Baca Juga: Polisi Gerebek 6 WNA Tiongkok di Malang Terkait Sindikat Penipuan Online
"Jadi, tujuh titik lokasi ini ada kurang lebih di Jakarta ada lima, di Tangerang satu, dan ada pengembangan di Jatim di daerah Malang," sambungnya.
Iwan menambahkan, pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari ponsel genggam hingga uang tunai.
"Yang pasti saat ini barbuk (barang bukti) dan tersangka sudah kami amankan," kata Iwan.
Sebelumnya, Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek enam rumah di lokasi berbeda, Senin (25/11/2019). Rumah tersebut dijadikan tempat penipuan melalui sambungan telepon.
"Ada enam TKP penggerebekan yakni Griya Loka, BSD, Mega Kebon Jeruk, Kemanggisan, Pantai Indah Kapuk, Perum Intercon, dan Bandengan Tambora," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di kawasan Slipi, Jakarta Barat.
Baca Juga: Terkuak Investasi Bodong Kampoeng Kurma, MUI: Ada Unsur Judi dan Penipuan