Polisi Belum Temukan Keterlibatan Orang Dalam di Kasus Pembobolan Bank DKI

Selasa, 26 November 2019 | 09:29 WIB
Polisi Belum Temukan Keterlibatan Orang Dalam di Kasus Pembobolan Bank DKI
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan. [Antara/Fianda Rassat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi telah menetapkan total 41 tersangka dalam kasus pembobolan Bank DKI. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya merupakan anggota Satpol PP.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya belum menemukan bukti soal keterlibatan pihak Bank DKI dalam kasus ini.

"Untuk sementara belum (ada tersangka dari Bank DKI). Untuk kasus ini kami belum menetapkan ada keterlibatan dari pihak bank (terkait pembobolan ATM)," ujar Iwan saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/2019).

Kekinian pihak kepolisian masih mendalami terkait dugaan kesalahan sistem yang menyebabkan bobolnya ATM.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 41 Tersangka Kasus Pembobol Bank DKI

"Kami masih melakukan penyelidilan, melakukan pemeriksaan, dan berkoordinasi dengan tim IT. Nanti kami kaji dan analisa dengan para ahli ya," katanya.

Sebelumnya, Bank DKI Jakarta melaporkan kasus dugaan pembobolan ATM oleh oknum anggota Satpol PP ke kepolisian.

Awalnya, mereka diduga mengambil uang Rp 32 miliar --setelah diaudit menjadi Rp 50 miliar-- secara bertahap, namun saldo rekeningnya tak berkurang.

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat membenarkan soal anggotanya berinisial MO yang dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencucian uang.

Sementara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut pembobolan Bank DKI diduga dilakukan oleh 12 anggotanya yang dilakukan sepanjang Mei hingga Agustus dengan total nominal mencapai Rp 32 miliar.

Baca Juga: Satpol PP Bobol Bank DKI Rp 32 Miliar, Anies: Serahkan ke OJK dan Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI