Ngaku Sebagai Anggota Polisi, Ariyanto Simpan Senpi dan 5 Peluru

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 26 November 2019 | 07:23 WIB
Ngaku Sebagai Anggota Polisi, Ariyanto Simpan Senpi dan 5 Peluru
Polisi gadungan ditangkap di Jambi memiliki senpi rakitan dan lima butir peluru. (Metrojambi.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tersangka dijerat dengan Undang Undang Darurat No 12 tahun 1951 atas tuduhan melakukan tindak pidana tentang kepemilikan senjata api dan kini pelaku ditahan di sel Mapolda Jambi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Apabila ada yang merasa menjadi korban perbuatan tersangka dipersilahkan untuk melaporkan ke Mapolda Jambi. Akan kita tindaklanjuti," imbuh Dadan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI