Suara.com - Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Era Purnamasari menyebut salah satu saksi meringankan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap aparat TNI dan Polisi Jambi oleh anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) Jambi diculik saat hendak memberikan keterangan dalam persidangan.
Peristiwa penculikan terhadap saksi bernama Domiri itu terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Jambi pada Senin (25/11/2019) sore.
"Persidangan akan segera memasuki agenda pemeriksaan saksi yang meringankan dan Domiri salah seorang yang akan bersaksi di pengadilan. Sore ini sekitar pukul 15.00 WIB, ia dibawa dengan mobil oleh sejumlah laki-laki berpakaian bebas. Ia diduga diculik," kata Era lewat keterengan resmi yang diterima Suara.com pada Senin (25/11/2019).
Era menuturkan sebelum peristiwa itu terjadi, Domiri tengah duduk di kursi di luar ruang sidang menunggu waktu untuk memberikan keterangan saksi dalam persidangan. Domiri tidak berada di dalam ruang sidang lantaran secara hukum saksi memang dilarang mendengarkan keterangan saksi yang lain.
Baca Juga: Balik Balas YLBHI soal Dewas KPK, Fadjroel: Pemerintah Memang Politis
"Sekitar pukul 15.00 WIB, (Domiri) duduk-duduk di kursi panjang depan ruang sidang. Saat itu mulai berdatangan beberapa laki-laki berpakaian bebas. Sebelah kanan duduk laki-laki berbaju hitam, sebelah kiri Domiri duduk laki-laki berkaos putih. Di depannya sekitar 10 orang berdiri," tuturnya.
Era mengatakan istri Domiri pun ketika itu sempat menghambat suaminya itu untuk meminjam mancis. Namun, Domiri ketika itu mengatakan tidak memiliki mancis.
"Istrinya kemudian berjalan ke parkiran untuk makan roti. Belum sempat roti dimakan ia melihat Domiri dibawa oleh laki-laki berbaju hitam ke dalam mobil, di dalamnya telah menunggu beberapa orang," ujar Era.
Menerima informasi itu, Era mengatakan YLBHI pun langsung menemui pihak keamanan PN Jambi untuk meminta rekaman CCTV. Hanya, pihak setempat justru mengatakan kalau CCTV di lokasi mati.
"Pihak pengadilan mengatakan bahwa CCTV mati karena listrik mati lampu dihidupkan dengan genset. Tetapi dia memastikan bahwa Domiri dibawa ke Polda," ucapnya.
Baca Juga: Jokowi Belum Terbitkan Perppu KPK, YLBHI: Lonceng Menuju Neo Orde Baru
Era pun mengungkapkan pihaknya tidak pernah menerima surat panggilan untuk Domiri. Sehingga, peristiwa itupun diduga kuat sebagai bentuk penculikan.
"YLBHI saat ini bersama keluarga sedang membuat laporan tindak pidana penculikan di Polda Jambi. Kuat dugaan ini adalah ancaman terhadap saksi SMB atau orang-orang SMB sehingga mereka tidak akan berani memberikan keterangan di pengadilan," katanya.