Defisit Rp 10 Triliun, Draf Anggaran DKI Jakarta Dikembalikan ke Komisi

Senin, 25 November 2019 | 22:07 WIB
Defisit Rp 10 Triliun, Draf Anggaran DKI Jakarta Dikembalikan ke Komisi
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono. (Suara.com/Tio).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Masih ada waktu untuk kita lakukan koordinasi dengan SKPD itu," pungkasnya.

Diketahui, masalah pembahasan anggaran yang mepet ini juga berimbas pada gajian anggota DPRD DKI hingga pegawai Pemprov. Jika tak rampung, gaji mereka ada ditahan selama enam bulan bekerja.

Hal ini diungkap oleh anggota DPRD DKI fraksi Gerindea, Syarif. Menurutnya, batas waktu penyelesaian pembahasan APBD DKI Jakarta adalah sampai bulan November tahun ini.

"Harus selesai 30 November ketok palu. Kalau enggak, ada sanksi 6 bulan enggak gajian tuh," kata Syarif saat dihubungi, Rabu (8/10/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI