Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mewacanakan untuk mengklasifikasikan organisasi masyarakat atau ormas di Indonesia.
Klasifikasi tersebut dilakukan untuk memetakan ormas mana saja yang mesti dibina, diluruskan, hingga akhirnya dapat diajak berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga pemerintah terkait.
Hal itu dikatakan Tito saat berpidato dalam acara 'Penganugrahan Ormas Award 2019' di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2019).
Dalam kesempatan itu, Tito meminta Plt Dirjen Politik dan Pemerintah Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar untuk mendata ormas dan mengklasifikasikannya dalam bentuk 'grade'.
Baca Juga: Jumlah Makin Banyak, Mendagri Libatkan Polisi untuk Didik Ormas
"Lepas dari penghargaan ini saya minta mungkin kepada Dirjen Polpum, Pak Bahtiar, kami melakukan pendataan yang lengkap tentang ormas-ormas yang ada. Kami buat grade-grade-nya," kata Tito.
Menurut Tito, pengklasifikasian ormas dalam bentuk grade itu nantinya untuk diajak berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Dari pengklasifikasian itu dianggap dapat menentukan mana ormas yang mesti dilakukan pembinaan dan diluruskan terlebih dahulu sebelum akhirnya diajak berkolaborasi.
"Dengan pertimbangan tertentu, ini ormas yang grade-nya, apa namanya itu, bisa diajak berkolaborasi langsung. Ada yang mungkin ormas yang dibina dulu. Supaya mereka bisa bergerak, berjalan, dan ada ormas yang perlu diluruskan dulu, baru berjalan," ujarnya.
Dia menjelaskan, wacana tersebut dimunculkan lantaran ada beberapa pihak dari kementerian yang mengaku kepadanya memiliki anggaran namun tidak memiliki jaringan untuk menjalankan program kepada masyarakat. Sehingga menurut Tito adanya pengklasifikasian ormas tersebut pun dapat membantu kementerian terkait untuk melakukan kolaborasi setelah dilakukan pembinaan.
"Setelah itu baru kami lempar ini. Karena mendagri terbatas. Kami lempar kepada wilayah pemerintah yang punya kepentingan, punya anggaran, gak punya kaki, banyak. Kementerian Sosial misalnya, Kementerian Kesehatan, Kementerian PPPA, punya anggaran tapi enggak punya kaki," katanya.
Baca Juga: Ternyata 400 Ribu Ormas se - Indonesia Tak Semua Tercatat di Kemendagri
"Ini mungkin yang bisa dimanfaatkan, di samping mungkin pihak-pihak swasta yang memang mereka memiliki kewajiban, Corporate Social Responsibility, ini juga mungkin perlu."