Giliran PBB dan Hanura Bakal Kecipratan Jatah Kursi di Pemerintahan Jokowi

Senin, 25 November 2019 | 20:54 WIB
Giliran PBB dan Hanura Bakal Kecipratan Jatah Kursi di Pemerintahan Jokowi
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat peresmian Jalan Tol Trans Sumatera Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung di Kilometer 240 Mesuji, Lampung, Jumat (15/11). [ANTARA FOTO/Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengakomodir Partai Hanura dan Partai Bulan Bintang (PBB) untuk masuk dalam pemerintahan periode 2019-2024.

Namun, Pramono menyebut, soal siapa dan menduduki jabatan apa, merupakan hak prerogatifJokowi selaku kepala negara. 

"Tentunya presiden (Jokowi) memikirkan semua partai yang pada waktu itu memberikan dukungan kepada beliau (termasuk Hanura dan PBB). Nah, mengenai tempat dan sebagainya, presiden yang akan memutuskan," ujar Pramono di kantornya, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Diketahui, sejumlah partai politik seperti PDI Perjuangan, Golkar, PKB, Nasdem, PPP, Partai Hanura, PSI, Perindo, PKPI, serta PBB berkoalisi untuk mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin saat bertarung di Pilpres 2019. 

Baca Juga: Tak Terima Disebut Anak Magang, Stafsus Jokowi ke Paloh: Kami Berpengalaman

Setelah kembali terpilih menjabat presiden untuk kedua kalinya, Jokowi telah memberikan jatah kursi kepada parpol pendukungnya, kecuali Partai Hanura dan PBB.

Menurut Pramono, ada aturan main yang sudah disampaikan Jokowi ke partai-partai pendukung sebelum pelaksanaan Pilpres berlangsung. Namun, ia tak menjelaskan soal pembagian kursi kepada partai pendukungnya.

"Sehingga ada gambaran karena ini kan presiden pada periode kedua sehingga aturan mainnya sudah ada. Tentunya kalau kita lihat yang mendapatkan komposisi dan sebagainya, kenapa PDI dapat 6, kenapa Golkar dapat 3 dan seterusnya ada itungannya," ucap dia.

Ketika ditanya apakah nanti Hanura dan PBB akan mendapatkan jatah kursi wakil menteri, Pramono menuturkan hal tersebut merupakan hak prerogratif Jokowi.

"Penentuan menteri, wakil menteri, staf khusus presiden itu merupakan hak prerogatif presiden. Dan itu sepenuhnya adalah kewenangan presiden," katanya.

Baca Juga: Kritik soal Stafsus Jokowi Dianggap Hiburan, Fadli Zon Balas Cibiran Istana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI