Peringati Hari Guru, Pemkab Gayo Lues Sebut 75 Persen Guru PNS Gadaikan SK

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 25 November 2019 | 16:12 WIB
Peringati Hari Guru, Pemkab Gayo Lues Sebut 75 Persen Guru PNS Gadaikan SK
Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru melepaskan peserta pawai HUT Guru [Portal Satu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati Gayo Lues Muhammad Amru membeberkan banyak guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayahnya yang menggadaikan SK di bank.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat Upacara Hari Guru di Lapangan Pancasila, Blangkejeren pada Senin (25/11/2019).

"Guru merupakan pahlawan tanpa jasa, tapi guru saat ini banyak yang mengadaikan SK-nya, dan hal ini belum diketahui Menteri dan harus disampaikan supaya bisa dicarikan solusinya," katanya seperti diberitakan Portalsatu.com-jaringan Suara.com.

Selain persoalan tersebut, Amru juga menyoroti Sekolah Menengah Atas (SMA) yang tanggung jawabnya diambil alih oleh provinsi. Lantaran itu, dia meminta untuk dikembalikan ke daerah agar lebih mudah dilakukan kontrol dan peningkatan kualitas lulusan.

Baca Juga: Hari Guru Nasional, Ini 13 Fakta Tentang Menjadi Seorang Guru

"Bupati disuruh berupaya lebih banyak meluluskan siswa SMA ke perguruan tinggi, sementara kewenangan ada di Pemerintah Provinsi. Jarak yang diberikan ini harus dirubah Kemendikbud supaya Bupati bisa lebih dekat lagi dengan siswa SLTA," katanya.

Menyambung pernyataan Bupati Amru, Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues Anwar usai upacara mengatakan, jumlah guru PNS di Gayo Lues kurang lebih mencapai 800 orang dan 75 persen di antaranya sudah menggadaikan SK-nya untuk meminjam uang di bank.

"Sebenarnya penggadaian SK ke Bank oleh guru ini tidak terlalu mempengaruhi proses belajar mengajar, yang sangat berpengaruh yaitu ke ekonomi guru, karena bisa jadi gaji yang diterima dengan keutuhan akan minus," katanya.

Dia menyebut, rerata guru yang mengambil pinjaman di bank antara Rp 50 juta hingga Rp 100 juta dengan masa pinjaman sampai 10 tahun angsuran. Meski begitu, Anwar menegaskan, selama menjadi kepala dinas, guru yang mengambil pinjaman ke bank sudah dibatasi.

"Selama saya menjadi kepala Dinas Pendidikan, guru yang hendak meminjam uang ke Bank sudah saya batasi, yaitu hanya 50 persen per bulan yang boleh dipotong dari jumlah gaji yang diterima, kalau lebih dari situ tidak saya izinkan meski ada yang menangis datang ke kantor," katanya.

Baca Juga: Peringati Hari Guru, Topik Selamat Hari Guru Masuk Trending Topic Twitter

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI