Suara.com - Seorang wanita asal Indonesia terpaksa harus berurusan dengan kepolisian Singapura lantaran membawa bedak ketiak. Ia sempat ditahan di dalam sel tahanan selama 14 jam.
Kisah penahanan wanita ini dibagikan melalui akun Twitter @amrazing. Akun tersebut mengunggah curhatan si wanita yang terpaksa digelandang ke kantor polisi hanya karena membawa bedak ketiak.
"Baru saja kembali dari Police Cantonment Complex setelah 14 jam ditahan. Karena @whotels menuduhku membawa narkoba ke hotel mereka," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Senin (25/11/2019).
Padahal, bubuk yang disangka sebagai narkoba tersebut merupakan bedak ketiak yang terbuat dari tawas. Pihak hotel tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu dan langsung menghubungi polisi untuk menahan wanita itu dan rekannya.
Baca Juga: Gara-gara Selamatkan Sendal, Romadhona Tewas Tenggelam
"Tapi ini adalah bedak ketiak yang membuat ketiakmu tidak bau. Lol. Mereka tidak bertanya dahulu tentang itu dan mereka menahanku dan temanku selama 14 jam," ungkapnya.
Penangkapan berawal saat si wanita berusaha menolong temannya yang terkunci di dalam kamar mandi. Saat berusaha membuka pintu, pintu yang terbuat dari kaca justru pecah.
Wanita ini langsung menghubungi pihak hotel. Saat itulah petugas hotel melihat bedak ketiak yang disangka sebagai narkoba.
Tak lama berselang, ia dan temannya dibawa paksa keluar hotel dengan mengenakan borgol seperti pelaku kriminal. Pihak kepolisian memperlakukan wanita itu juga seperti pelaku kriminal.
Keduanya di tahan di dalam sel tahanan, dibiarkan tidur di atas lantai, dan hanya mendapatkan sekali makan selama 14 jam.
Baca Juga: Temui Mahfud MD, Pansus Minta Semua Tapol Papua Bebas Sebelum 1 Desember
"Mereka mengunci kami dalam tahanan dan kami tidur di lantai seperti hewan. Padahal anjingku mempunyai kasur dan makan tiga kali sehari, kami makan hanya sekali disana," tuturnya.