Suara.com - Ketua Panitia Khusus Papua Filep Wamafa, meminta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membebaskan mahasiwa dan aktivis Papua yang menjadi tahanan politik.
Filep menilai Mahfud MD perlu segara menyusun langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Hal itu disampaikan Filep seusai dirinya bersama anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang tergabung dalam Pansus Papua menemui Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).
Filep mengungkapkan, pertemuan itu membahas mengenai nasib sejumlah mahasiswa dan aktivis Papua yang ditahan setelah menggelar aksi solidaritas atas peristiwa rasial yang terjadi di Surabaya.
Baca Juga: Surya Anta Cs akan Laporkan Hakim Agus Widodo ke Komisi Yudisial
"Jadi tadi kami sampaikan kepada Menkopolhukam untuk segera mungkin mengambil langkah cepat untuk membebaskan seluruh mahasiswa Papua," kata Filep.
Menurut Filep, mahasiwa dan aktivis Papua yang menjadi tahanan politik itu lebih baik dilakukan pembinaan. Ketimbang, kata dia, dijadikan sebagai tahanan politik.
"Karena sesungguhnya mahasiswa Papua adalah generasi yang perlu dibina dan perlu diselamatkan daripada aksi-aksi yang saya pikir politik," ujarnya.
Filep mengungkapkan, pihaknya telah meminta Mahfud untuk mencari jalan keluar secepatnya untuk membebaskan mahasiwa dan aktivis Papua tersebut. Filep meminta Mahfud untuk membebaskan mereka sebelum 1 Desember mendatang.
"Beliau akan ambil putusan secepatnya. Kami tadi sampaikan bila perlu sebelum 1 Desember mahasiswa harus dibebaskan," kata dia.
Baca Juga: Istri Surya Anta Ginting Tegaskan Sang Suami Menghuni Sel Isolasi